MEDIAWARTA, MAKASSAR – Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Makassar Dr KH Kaswad Sartonn M Ag menyampaikan penolakannya atas keberadaan W Super Club Makassar yang diresmikan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Senin (27/5/2024) lalu.
W Super Club Makassar itu tak jauh dari Masjid Kubah 99 Asmaul Husna.
“NU Kota Makassar mendukung penuh pernyataan sikap MUI Sulsel tentang keberadaan WSuper Club Makassar sekaligus menolak izin operasional bisnis berbasis risiko,” ujar Kiai Kaswad dalam acara silaturahmi bersama Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto dengan 34 pimpinan Ormas Islam dan lembaga sosial kemasyarakatan, Jumat )31/5/2024).
Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama (AAKK) UIN Alauddin Makassar itu mengapresiasi Walikota Makassar yang telah menginisasi forum silaturahmi dalam mencari solusi atas keberadaan W Super Club di Makassar.
“NU sebagai jam’iyah diniyyah (organisasi keagamaan) dan jam’iyah ijtimaiyah (organisasi sosial kemasyarakatan) serta sebagai mitra strategis Pemerintah Kota Makassar sungguh merasa terpanggil untuk memberikan masukan dan pertimbangan kepada Walikota Makassar untuk mengambil langkah-langkah strategis sekaligus koordinasi dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Zudan Arif Fakrulloh kiranya mengeluarkan kebijakan mencabut Izin Operasional WSuper Club di Kota Makassar sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kiai Kaswad berpandangan, keberadaan WSuper Club di samping tidak memiliki izin sebagai Tempat Hiburan Malam (THM), juga bertentangan dengan asas, fungsi, tujuan kepariwisataan di Kota Makassar yang menjunjung tinggi asas manfaat, kesatuan dan persatuan bangsa, citra daerah serta jati diri sebagaimana diatur dalam Perda Kota Makassar tentang Kepariwisataan.
“Apalagi Kota Makassar saat ini sedang giat-giatnya program strategis perkuatan keimanan dan program jagai anak-ta,” jelas Pimpinan Pondok Pesantren DDI As-Salman Kabupaten Sidrap itu.
Kiai Kaswad juga menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Hotman Paris, atas video viralnya, sehingga mendapat reaksi penolakan keberadaan W Super Club, sebagai pusat clubbing terbesar di Makassar.
“Mafhum mukhalafahnya bahwa ternyata ada hikmah baik yang terkandung dalam viralnya video Pak Hotman Paris, likulli syai fihi hikmah bahwa dalam setiap suatu peristiwa itu selalu ada hikmahnya,” terangnya.
Sebelumnya Sekretaris PCNU Kota Makassar Usman Sofian yang juga Sekretaris Pengurus Masjid Kubah 99 Asmaul Husnah menyampaikan penolakannya. Ia menilai keberadaan W Club kurang tepat karena lokasi sangat berdekatan dengan Masjid Kubah 99 Asmaul Husna.
“Ini dapat menjadi penyebab runtuhnya akhlak umat Islam terutama pemuda di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar, apalagi lokasinya sangat berdekatan dengan tempat ibadah imbasnya juga terkait pencitraan negatif bagi daerah,” katanya pada Kamis (30/5/2024) lalu.
Usman menilai sikap ditunjukkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel perlu menjadi perhatian semua umat Islam. Mengingat, masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Makassar dikenal dengan masyarakat yang religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai dan budaya Siri dan Malebbi.
Comment