MEDIAWARTA, MAKASSAR – Sebagai langkah inovatif dalam mempercepat digitalisasi keuangan dan ekonomi daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan secara resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) bertempat di Hotel Claro pada tanggal (4/10/2023).
Peluncuran KKPD Provinsi Sulawesi Selatan ini menjadi yang pertama di Kawasan Indonesia Timur. Hal ini sejalan dengan arahan Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin, dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD) pada 3 Oktober 2023.
Dalam sambutannya, beliau meminta agar Pemerintah Daerah segera mempercepat implementasi KKPD guna mendukung meningkatkan kualitas belanja Pemerintah Daerah.
Kegiatan launching ditandai dengan seremonial penyerahan secara simbolis Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Pemerintah, yang merupakan principal KKPD, oleh Direktur Utama Bank Sulselbar, Yulis Suandi, kepada Kepala BKAD Provinsi Sulawesi Selatan, Salehuddin; disaksikan oleh Anggota Dewan Gubernur (ADG) Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, dan Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Dr. Bahtiar Baharuddin. Dalam penerapannya, penggunaan KKPD provinsi Sulawesi Selatan akan dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari 5 (lima) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga akhirnya diterapkan pada seluruh OPD lingkup Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, ADG Bank Indonesia, Filianingsih mengatakan bahwa KKPD dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan governance pengelolaan anggaran Pemerintah Daerah.
“Dengan total belanja Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang mencapai Rp800 triliun setiap tahunnya, kami di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menjadikan implementasi KKPD sebagai concern bersama.”
Kehadiran KKPD menjadi perwujudan langsung program prioritas Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, yaitu mewujudkan kemudahan pelayanan publik dan investasi.
“Pengimplementasian KKPD memberi kemudahan dan percepatan dalam penyelesaian pembayaran atas kewajiban Pemerintah Daerah, melancarkan perputaran ekonomi masyarakat khususnya bagi penyedia jasa Usaha Kecil dan Menengah”, tutur Dr. Bahtiar.
Penandatanganan Serentak 14 Pemkab/Kota, selain launching KKPD Provinsi Sulawesi Selatan, sebanyak 14 Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Kota) juga melakukan penandatanganan serentak Peraturan Kepala Daerah (Perkada) KKPD, menjadikan Sulawesi Selatan sebagai daerah yang pertama kali melakukan penandatangan Perkada secara serentak serta menjadi daerah dengan Perkada KKPD terbanyak.
Keempat belas Pemkab/Kota tersebut adalah Makassar, Palopo, Parepare, Bulukumba, Maros, Barru, Pangkajene dan Kepulauan, Pinrang, Jeneponto, Kepulauan Selayar, Sinjai, Soppeng, Sidenreng Rappang, dan Wajo.
Untuk mempercepat implementasi KKPD pasca penandatanganan ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota/Kabupaten, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Bank Sulselbar selaku bank pemegang Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), dan Bank Mandiri selaku mitra co-branding, akan terus memperkuat kolaborasi.
Sinergi tersebut juga termasuk untuk mengawal 10 Pemkab/Kota lainnya di Sulawesi Selatan yang belum menyelesaikan Perkada.
Sebagai penutup, Filianingsih menekankan peran penting Sulawesi Selatan dalam KKPD.
“Sebagai hub dan pusat perekonomian di Kawasan Timur Indonesia, Provinsi Sulawesi Selatan diharapkan dapat menjadi role model penerapan KKPD bagi Pemda lainnya di Indonesia Timur”.
Comment