Itjen Kemenag RI Lakukan Evaluasi Program Litapdimas TA 2021 Dosen UIN Alauddin Makassar

MEDIAWARTA, MAKASSAR – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI (Itjen Kemenag) melakukan evaluasi dan pengawasan atas pelaksanaan program bantuan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (Litapdimas) untuk tahun anggaran 2021.

Evaluasi ini melibatkan 77 dosen UIN Alauddin Makassar yang telah menerima bantuan tersebut.

Tim evaluasi dari Itjen Kemenag dipimpin oleh Nurbani Amien, dengan Nur Endah Triwidiyanti sebagai Penanggung Jawab dan Robiyanto Hadiwibowo sebagai Pengendali Teknis.

Anggota tim lainnya adalah Bambang Sulistyo dan Hayuning Tyas Aji. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI), Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), dan Kepala Biro AUPK.

Robiyanto Hadiwibowo menekankan pentingnya program Litapdimas, yang menjadi fokus Itjen Kemenag untuk dievaluasi dan didampingi, demi memastikan hasil penelitian yang berkualitas dan akuntabel.

“Bantuan Litapdimas diharapkan dapat mendorong dosen untuk menghasilkan penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sekretaris SPI, Roby Aditya, menambahkan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memastikan apakah output dari Litapdimas sudah sesuai dengan target yang ditetapkan dan memberikan kontribusi positif baik di lingkungan UIN Alauddin maupun di Kementerian Agama RI.

“Dengan evaluasi ini, diharapkan program Litapdimas dapat terus berkontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Comment