Lewat Tax Award, Pemkot Makassar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi kepada seluruh wajib pajak agar lebih taat melaksanakan kewajibannya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra mengatakan tax award diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan patuh dalam melaporkan pajaknya.

Ia menyebutkan per 1 Desember capaian PAD Kota Makassar Rp 1,24 Triliun dari target Rp 1,3 Triliun.

Capaian itu meningkat jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya. Di mana pada 2020 PAD Kota Makassar hanya Rp 1,065 Triliun dan Rp1,068 Triliun di 2021.

“Pencapaian ini tidak lepas dari perbaikan sistem yang terus dilakukan Bapenda Makassar, dan tahun ini kita meluncurkan aplikasi Pakintaki yang bisa diunduh di playstore,” tutupnya.

Adapun wajib pajak yang mendapat Tax Award 2022 antara lain:

1. Wajib Pajak Restoran Berprestasi
– Rumah Makan Sederhana kategori patuh dan taat membayar pajak
– Mc Donalds Pettarani Makassar kategori pembayaran terbesar
-PT Fastfood Indonesia (KFC) Pettarani kategori pembayaran terbesar

2. Wajib Pajak Parkir Berprestasi
– PT Securindo Packtama Indonesia (Pankukang Square) kategori patuh dan taat membayar pajak
– PT Centrepark Citra Corpora (Mall Panakkukang) kategori pembayaran terbesar.
– PT Trans Kalla Makassar kategori pembayaran terbesar

3. Wajib Pajak Sarang Burung Walet Berprestasi dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
– Herry Hamdja kategori patuh dan taat membayar pajak

Comment