MEDIAWARTA,MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga dan Mutu Pangan memastikan ketersediaan stok serta stabilitas harga pangan di Sulawesi Selatan tetap terjaga.
Komitmen tersebut disampaikan Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional, Brigadir Jenderal Polisi Hermawan, S.I.K., M.M., dalam rapat koordinasi yang digelar di Gedung Lappo Ase, Perum Bulog Sulselbar, Selasa, 10 Februari 2026.
Hermawan menegaskan bahwa pembentukan Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga dan Mutu Pangan menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan ketersediaan pangan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
“Saat ini Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga dan Mutu Pangan memastikan ketersediaan pangan di Sulawesi Selatan. Kita pastikan barangnya ada, tetapi dengan syarat harganya juga harus terjangkau,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini pasokan pangan di Sulawesi Selatan berada dalam kondisi aman, tanpa indikasi kekurangan komoditas pangan pokok.
“Bersyukur di Sulsel seluruh pangan selalu tersedia, sehingga tidak ada alasan mengalami kekurangan,” katanya.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dr. Ishaq Iskandar, menambahkan bahwa rapat koordinasi tersebut berlangsung dalam suasana kolaboratif, dengan komitmen bersama untuk menjaga ketahanan pangan sebagai prioritas nasional.
“Ketahanan pangan menjadi program prioritas Presiden, yakni mewujudkan kedaulatan pangan. Karena itu, sinergi seluruh pihak sangat diperlukan,” katanya.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan keamanan, mutu, serta stabilitas harga pangan di Sulawesi Selatan, sekaligus mendukung arah kebijakan pembangunan nasional tahun 2026.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan, Kemal Redindo Syahrul Putra, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan menyusun strategi pengawasan terhadap potensi pelanggaran harga dan mutu pangan pokok.
Ia menambahkan bahwa penguatan koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga sistem pangan daerah tetap berjalan secara sehat dan berkeadilan.
“Seluruh pihak akan melakukan tindakan terhadap pelanggaran harga dan penetapan lainnya agar mutu pangan tetap terjaga, sekaligus menghasilkan rekomendasi untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Rapat ini melibatkan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian, Dinas Peternakan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kepolisian, Perum Bulog, unsur BUMN, swasta, serta pemerintah kabupaten/kota dan seluruh kepolisian resor di Sulawesi Selatan.(*)

Comment