Bahas Urgensi Moderasi Beragama, UIN Alauddin Makassar Hadirkan Alissa Wahid dalam Kuliah Umum

MEDIAWARTA, MAKASSAR – Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Gelar Kuliah Umum dengan tajuk “Urgensi Pengetahuan Moderasi Beragama di Indonesia”, bertempat di Ruang Rapat Senat Lantai 4 Gedung Rektorat UIN Makassar, Rabu (08/11/2023).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yakni Alissa Wahid (Tim Ahli Pokja Moderasi Beragama Kemenag dan Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia) yang juga merupakan putri dari presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Kuliah umum ini dibuka langsung oleh Rektor UIN Alauddin Makassar yakni Prof. Dr. Hamdan Juhannis, yang dalam sambutannya mengungkapkan bahwa moderasi Beragama bukan tentang kelompok,

“Moderasi dalam beragama tidak berbicara tentang kelompok tapi sejauh mana kelompok itu pada tegaknya nilai kemaslahatan dan kemanusiaan,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa strategi urgensi moderasi beragama adalah tentang bagaimana untuk mendapatkan kepercayaan,

“Sekali-kali belajar minoritas jangan terus menjadi mayoritas (Minoritas dan Minoritas) karena dunia saat ini melihat pada persamaan nilai (apa yang saat ini lebih muda mempersatukan kita yakni agama,” tambahnya.

Adapun Alissa Wahid yang merupakan narasumber pada kegiatan ini mengungkapkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan semangat beragama yang tinggi,

” Indonesia merupakan negara dengan semangat beragama yang sangat tinggi, maka dari itu membicarakan tentang akhlak dan perilaku masyarakat tentu harus di ajarkan mengenai inklusifisme,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menyatakan bahwa pentingnya ada perbaikan mental help masyarakat untuk mencegah radikalisme,

“Banyak yang mengatakan bahwa Radikalisme itu terjadi dan menyasar orang miskin dan terpinggirkan, padahal jika melihat kasus yang dilakukan Nur Dhania kita dapat melihat bahwa kemiskinan bukan hanya dipicu oleh tersebut tapi adanya diskriminasi di masyarakat,” imbuhnya.

Ia menutup dengan mengungkapkan terkait pentingnya menjaga toleransi antar sesama dan memperbaiki mental health masyarakat agar tidak terjadi diskriminasi dalamĀ bentukĀ apapun.

Comment