Polisi Menangkap Selebgram Ajudan Pribadi, Diduga Lakukan Penipuan 1,3 Miliar Rupiah

MEDIAWARTA, JAKARTA – Selebgram Akbar Pera Baharudin alias <span;>pemilik akun @ajudan_pribad ditangkap oleh Polisi, diduga melakukan penipuan hingga Rp 1,3 miliar.

Sebagaimana dilansir dari detikcom, Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan mengatakan, Akbar ditangkap terkait penipuan dan penggelapan.

Dijelaskan Andri, penangkapan selebgram Ajudan Pribadi, berawal dari adanya laporan warga pada November 2022.

“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar,” ucapnya.

Andri menyebut, Akbar diamankan di Makassar. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh pihak kepolisian.

Comment