MEDIAWARTA, MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) mencatat kinerja positif sepanjang Semester I 2026 dengan membukukan penerimaan negara sebesar Rp429,73 miliar atau 80,59 persen dari target tahunan sebesar Rp533,26 miliar. Capaian tersebut ditopang oleh lonjakan penerimaan bea masuk yang berhasil melampaui target, sekaligus menjadi indikator meningkatnya aktivitas impor di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.
Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel, Martha Octavia, mengungkapkan realisasi penerimaan bea masuk hingga 30 Juni 2026 mencapai Rp375,28 miliar, atau 106,49 persen dari target sebesar Rp352,40 miliar. Sementara itu, penerimaan bea keluar baru menyentuh Rp22,73 miliar atau 30,85 persen dari target Rp73,71 miliar, sedangkan sektor cukai terealisasi Rp31,72 miliar atau 29,61 persen dari target Rp107,14 miliar.
“Target bea masuk tahun ini memang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dan berhasil kami lampaui. Sementara bea keluar masih menghadapi tantangan,” ujar Martha saat Media Gathering di Kantor Kanwil DJBC Sulbagsel, Makassar, Selasa (15/7/2026).
Menurut Martha, belum optimalnya penerimaan bea keluar dipengaruhi kondisi ekspor kakao yang masih lesu. Harga kakao di pasar internasional dinilai kurang kompetitif sehingga banyak pelaku usaha memilih memasarkan hasil produksinya di dalam negeri.
“Komoditas kakao saat ini lebih menguntungkan dijual di pasar domestik dibandingkan diekspor karena harga di luar negeri belum cukup menarik,” jelasnya.
Selain mengoptimalkan penerimaan negara, DJBC Sulbagsel juga menunjukkan kinerja pengawasan yang signifikan. Selama Januari hingga Juni 2026, petugas berhasil menindak 83,98 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp129,34 miliar, sehingga menyelamatkan potensi kerugian negara sekitar Rp83,94 miliar. Petugas juga mengamankan 3.072,49 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal senilai Rp947,26 juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp340,21 juta. Di sektor pemberantasan narkotika, Bea Cukai melakukan delapan kali penindakan terhadap berbagai jenis narkotika, psikotropika, dan prekursor, mulai dari methamphetamine, ganja, synthetic cannabinoid cair, etomidate cair, tramadol, hingga trihexyphenidyl.
Martha menegaskan, DJBC Sulbagsel akan terus memperkuat pengawasan di seluruh wilayah kerjanya sembari meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa. Menurutnya, sinergi dengan aparat penegak hukum dan media massa menjadi kunci untuk mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus menekan peredaran barang ilegal.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan pelayanan agar penerimaan negara tetap optimal dan peredaran barang ilegal dapat ditekan semaksimal mungkin. Dukungan media juga sangat penting untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai fungsi kepabeanan dan cukai,” tutupnya.

Comment