MEDIAWARTA.COM, MAKASSAR – Forum Jurnalis Halmahera Utara (FJH) bekerjasama Bagian Informasi dan Komunikasi Sekretariat Kabupaten Halmahera Utara belajar jurnalistik dan kehumasan di Makassar.
Rombongan yang dipimpin oleh Ketua FJH Samsir Hamajen yang berjumlah 15 orang datang dan mengunjungi Balaikota Makassar, Jumat 20 Oktober 2016. Di Balaikota, rombongan FJH langsung diterima oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pengaduan Humas Pemkot Makassar, Nuri Trihendrayani bersama Kasubag Dokumentasi, Andi Alif Fajrin dan Kasubag Pemberitaan, Muhammad Ilyas Said.
“Kami bermaksud mempelajari bagaimana peran dan kerja sama Humas Pemerintah kota Makassar dengan wartawan media cetak dan elektronik yang melakukan peliputan kegiatan Pemerintah kota Makassar,” papar Samsir Hamajen.
Rombongan FJH terlibat diskusi dengan Humas Pemkot Makassar. Dijelaskan bagaimana posisi strategis media sebagai mitra pemerintah kota dalam menyebarluaskan informasi, program, dan kebijakan melalui pemberitaan di media cetak ataupun elektronik.
Demi melancarkan tugas – tugas pewarta, Humas Pemkot Makassar menyediakan ruang khusus bagi wartawan yang disebut Press Room. Ruang ini dilengkapi fasilitas internet dan PC (Personal Computer) serta telepon yang memudahkan jurnalis menjalankan tugas profesinya.
Peran media bagi Humas Pemkot Makassar sebagai mitra yang menjalankan fungsi sosial control di masyarakat. Olehnya itu, menurut Kasubag Pemberitaan Humas Pemkot Makassar, Muhammad Ilyas Said, pemerintah kota sangat menghargai kritikan yang sifatnya membangun dan dapat dipertanggungjawabkan oleh media massa.
“Kritikan itu penting sebagai cermin bagi pemerintah untuk melihat kekurangan yang masih perlu dilengkapi dalam proses pemerintahan yang tengah berjalan, asal disampaikan secara proporsional dan bertanggungjawab,” kata Ilyas.
Sementara itu, Kasubag Pengaduan Nuri Trihendrayani memaparkan bentuk kemitraan yang dilakukan Sub Bagian Pengaduan bersama media lokal dengan membuka layanan pengaduan di media cetak.
“Pemerintah dan masyarakat dapat berinteraksi melalui layanan pengaduan di media cetak. Semua aduan masyarakat yang disampaikan di kolom aduan akan dijawab oleh pemerintah kota setelah melalui alur atau proses di internal organisasi,” jelas Nuri.
Comment