OJK Imbau Pengusaha Waspadai Efek Jangka Panjang Brexit

MEDIAWARTA.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta dunia usaha dan perbankan agar mewaspadai second round atau dampak kedua hengkangnya Inggris dari Uni Eropa (Brexit).

OJK melansir, efek Brexit akan mengganggu pemulihan pelemahan ekonomi global (recovery). Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Dharmansyah Hadad dalam Dialog Ekonomi dan Buka Bersama Dunia Usaha Indonesia di Jakarta, Selasa (28/6/2016).

Ia memaparkan, dalam jangka panjang Brexit akan memberikan efek besar bagi perekonomian global, pasalnya recovery perekonomian global akan terganggu. Oleh karena itu, OJK menyarankan agar pengusaha melakukan “stress test” untuk mengetahui daya tahan bisnisnya. Ini seperti yang dilakukan OJK terhadap industri keuangan.

Terkait daya tahan industri keuangan, sebut Muliaman, ada tiga risiko yang harus diwaspadai, risiko kredit, risiko pasar, dan risiko likuiditas. “Risiko kredit ini seiring memburuknya ekonomi. Makanya, kami meminta industri keuangan menyiapkan langkah cadangan (buffer).

Menurutnya, non performing loan (NPL) sampai hari ini sebesar 2,9 persen, jauh di bawah batas maksimal lima persen

Sementara itu, Ketua Kadin Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, menambahkan, untuk mendorong penguatan bisnis, para pengusaha masih menunggu implementasi sejumlah paket kebijakan ekonomi yang telah diterbitkan pemerintah sejak akhir 2015. Menurutnya, pelaksanaan di lapangan jauh lebih penting bagi pengusaha.

Nisa Nasifah/Foto: Effendy Wongso

Comment