Modus Jual HP dan Velg Mobil, 4 Passobis Asal Sidrap Ditangkap

MEDIAWARTA, MAKASSAR – Menindaklanjuti perintah Dirkrimsus Polda Sulsel, Unit Opsnal Cyber gencar melakukan patroli cyber.

Tim opsnal Subdit V Ditreskrimsus Polda Sulsel pada operasinya kali ini kembali mengamankan pelaku penipuan online atau yang biasa dikenal “passobis”.

Pria asal Sidrap berinisial RN (23) dan BY (24) berhasil diamankan karena melakukan penipuan online dengan modus penjualan handphone, serta 2 lainnya yakni RG (22) dan UN (22) melakukan penipuan online dengan modus penjualan velg mobil.

Keempatnya diamankan di Dusun Sereang Desa Sereang Kecamatan, Maritengngae Kabupaten Sidrap.

Keempat pelaku tersebut dilakukan proses hukum dengan menerapkan Undang-undang ITE. Kemudian pelaku dilakukan Penahanan di rutan Polda Sulsel.

Ipda Mokhamad Rukin, menjelaskan bahwa dari hasil keterangan keempat tersangka tersebut akan terus dikembangkan. Hal ini juga akan terus menjadi atensi buatnya sebab sudah sangat meresahkan masyarakat.

Comment