Menghindari Penipuan Daring dengan Literasi Digital

MEDIAWARTA.COM, MAMUJU – Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo kembali dilaksanakan secara virtual. Kali ini, kegiatan ini diadakan untuk wilayah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Adapun tema yang diangkat adalah “Sejahtera Lewat Dunia Digital”.

Program kali ini menghadirkan 1.194 peserta dan empat narasumber yang terdiri dari Mohammad Khomeiny selaku Senior Manager Public Policy & Government Gojek Indonesia Timur, Dalasari selaku pendiri Komunitas Menulis Lego-Lego, Xenia Angelica Wijayanto selaku Head of Centre for Intellectual Property LSPR Institute, dan Ahmad Fadli Taufik selaku pendiri Tapada.id sekaligus Ketua Tangan di Atas Makassar 7.0. Adapun yang bertindak sebagai moderator yaitu Shinta Pramucitra. Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi menargetkan peserta sebanyak 57.550 orang.

Pemateri pertama adalah Mohammad Khomeiny yang membawakan tema “Peran Literasi Digital di Dunia Marketplace”. Dalam sesinya, Khomeiny memaparkan beberapa kasus penipuan yang umumnya terjadi di dunia bisnis daring, seperti mengklaim pengguna mendapat hadiah, mengklaim dapat menyelesaikan isu yang dihadapi pengguna, serta mengancam agar dapat mengambil keuntungan secara finansial.

Ahmad Fadli Taufik melanjutkan sesi dengan tema “Pengetahuan Dasar dan Aturan Usaha Online”. Fadli memberikan beberapa cara untuk melayani pelanggan secara daring, yaitu memberikan sapaan ramah, responsif dalam menanggapi pelanggan, memberi jawaban dengan jelas, memberikan nilai tambah pada pelanggan, serta menyediakan layanan pelanggan.

Sebagai pemateri ketiga, Dalasari mengusung tema “Kreatif dan Produktif di Dunia Digital”. Menurut Dalasari, perangkat digital dapat dijadikan sebagai sarana pengembangan diri. “Seseorang yang senang menulis dapat memanfaatkan perangkat digital untuk melahirkan karya-karya serta meningkatkan keterampilan yang berhubungan dengan menulis,” ujarnya.

Adapun Xenia Angelica Wijayanto, selaku pemateri terakhir, mengangkat tema “Hak Cipta di Dunia Digital”. Xenia menjelaskan bahwa perlindungan hukum berlaku otomatis sejak suatu karya cipta dilahirkan, tanpa perlu didaftarkan terlebih dahulu. “Suatu karya cipta perlu didaftarkan di Dirjen HKI apabila karya tersebut diduga memiliki nilai komersil tinggi dan diduga kuat akan menjadi objek sengketa,” terang Xenia.

Usai pemaparan dari semua narasumber, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator. Salah satu peserta, Reza, bertanya tentang bagaimana membedakan panggilan penipuan dengan panggilan resmi. Khomeiny menanggapi bahwa perusahaan bermerek tidak akan menghubungi pelanggan secara langsung, melainkan melalui aplikasi resmi. 

Program Literasi Digital mendapat apresiasi dan dukungan dari banyak pihak karena menyajikan konten dan informasi yang baru, unik, dan mengedukasi para peserta. Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat Sulawesi. 

Comment