MEDIAWARTA.COM – Youtube salah satu raksasa video kembali melakukan pembersihan konten negatif yang bermuatan pornografi dan kekerasan yang ekstrim. Sebanyak 8 juta lebih video porno dan kekerasan telah dihapus hanya dalam kurun waktu 3 bulan.
Mayoritas dari delapan juta video ini sebagian besar adalah spam atau video bermuatan konten dewasa. Untuk diketahi, dalam semenit ada sekitar 300 jam video yang diunggah ke YouTube.
Baru-baru ini, Youtube telah merilis laporan berjudul YouTube Community Guidelines Enforcement Report yang merinci bagimana mereka menangani konten yang melanggar. Dilaporkan sejak Oktober hingga Desember 2017, Youtube telah menghapus lebih dari 8 juta video.
Menariknya, dari 8 juta video yang dihapus, 6,7 juta video telah ditandai oleh mesin dan 76 persen di antaranya telah dihapus sebelum ditonton pengguna Youtube.
“Misalnya, pada awal tahun 2017, 8 persen video ditandai dan dihapus sebelum dilihat kurang dari 10 orang karena berisi kekerasan yang sangat brutal,” katanya.
Pada tahun 2017, Google selaku pemilik YouTube berkomitmen merekrut 10.000 orang untuk menangani konten negatif. Youtube mengaku saat ini sedang dalam proses untuk mewujudkannya.
“Sistem kami mengandalkan ulasan dari manusia untuk menilai apakah konten melanggar kebijakan kami,” katanya.
YouTube memberlakukan aturan yang lebih ketat bagi kanal yang ingin mengumpulkan pundi uang melalui iklan.
YouTube Partner Program (YPP) mengharuskan siapapun yang ingin bergabung dalam program tersebut untuk memiliki minimal 1.000 orang subscriber di kanalnya serta ditonton total 4.000 jam selama setahun ke belakang.
Namun, Google sebagai pemilik platform menegaskan peraturan ini baru akan berlaku sama pada tanggal 20 Februari bagi kanal yang telah lebih dulu bergabung dalam program.
Vice President of Engineering Google Paul Muret menegaskan adanya faktor lain yang dipertimbangkan untuk menentukan kelayakan sebuah kanal untuk bergabung dalam YPP.
“Ukuran pelanggan dan waktu tonton memang tidak cukup untuk menentukan apakah sebuah kanal layak untuk iklan. Oleh sebab itu, kami juga memantau faktor lainnya, seperti penyerangan komunitas, spam dan laporan penganiayaan lainnya untuk meyakinkan bahwa mereka telah mengikuti peraturan platform,” jelas Muret, seperti dikutip melalui TechCrunch.
Dia pun menjelaskan hukuman yang pantas diganjar bagi kanal yang nakal dan tidak mematuhi ketentuan yang berlaku. Salah satunya adalah YouTube akan menghapus kanal yang berulang kali melanggar peraturan yang berlaku.
Sumber :telset.id
Comment