DPD Hanura Sulsel Terima Fetriany, Bacaleg di Dapil 9 DPRD Provinsi Sulsel

MEDIAWARTA, MAKASSAR – Ketua DPD Partai Hanura Sulawesi Selatan (Sulsel), Amsal Sampetondok, menerima kunjungan Fetriany, yang mendaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) partainya.

Sebelum menerima Fetriany, Amsal terlebih dulu menemui Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Faisal Amir, untuk melakukan konsultasi, mempertanyakan kepastian soal boleh tidaknya istri seorang tentara aktif, untuk mendaftar jadi caleg.

Sebab, Fetriany merupakan istri seorang tentara aktif, di Komando Daerah Militer (Kodam) XIV/Hasanuddin.

“Saya sudah konsultasi langsung dengan Ketua KPU, dan menurutnya tidak melanggar aturan,” kata Amsal, saat memperkenalkan Fetriany kepada awak  media di kantor Hanura Sulsel, Sabtu 25/2/2023).

Ketua DPD Hanura Sulsel yang juga purnawirawan TNI itu mengungkapkan,  yang dilarang untuk menjadi caleg adalah anggota TNI atau Polri yang masih aktif. Jika keluarga mereka, misalnya istri, tidak dilarang.

Amsal menuturkan,  Fetriany bakal bertarung menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi Sulsel, pada daerah pemilihan (dapil) Sulsel 9.

Dapil Sulsel 9 mencakup Kabupaten Enrekang, Sidrap dan Pinrang. Alokasi kursi di dapil ini sebanyak sembilan kursi.

“Dia bakal maju dapil 9, sesuai dengan basis atau tempat kelahiran beliau,” kata Amsal.

“Dia masuk karena ingin mengabdikan dirinya memihak kepada masyarakat,  melalui jalur DPRD Sulsel,” tambahnya.

Dengan mendaftarnya Fetriany sebagai bakal caleg DPRD Sulsel, sekaligus menyatakan Partai Hanura Sulsel, sudah memenuhi kuota keterwakilan perempuan  di dapil tersebut.

Comment