Berbekal Literasi Digital, Temani Anak Masuki Dunia Baru Internet

MEDIAWARTA.COM, BUTON SELATAN – Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, kembali dilaksanakan secara virtual pada 26 November 2021 di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara. Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Adapun tema kali ini adalah “Melindungi Anak dari Kejahatan Dunia Maya”.

Webinar ini menghadirkan empat narasumber yang terdiri dari Kepala Lab. Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Makassar (UNM) dan Pegiat Japelidi, Citra Rosalyn Anwar; ASN dan Pemengaruh, Nurmila; Dosen IAIN Kendari, Ahmad Ridha; serta Spesialis Pengembangan Website, Stenly Fischer. Adapun yang sebagai moderator adalah Noni Arnie selaku jurnalis lepas. Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi menargetkan 57.550 orang peserta. Pada webinar ini diikuti oleh 634 peserta dari berbagai kalangan umur dan profesi.

Acara dimulai dengan video sambutan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang menyalurkan semangat literasi digital untuk kemajuan bangsa. Beranjak ke sesi pemaparan, tampil sebagai pemateri pertama adalah Citra Rosalyn Anwar yang membawakan tema “Cakap di Dunia Digital, Cakep di Kelas Maya untuk Generasi Alpha”.  Indikator cakap bermedia digital melingkupi empat kompetensi yakni keterampilan, etika, budaya, serta keamanan digital. Kecakapan yang dibutuhkan, di antaranya memahami akses dan pilihan media sosial, kenali kebohongan di dunia digital, menjaga privasi, dan aturan serta jejak digital. “Menjaga jejak digital penting untuk branding, berwirausaha, beasiswa, serta kompetisi,” terang Citra.

Berikutnya, Nurmila menyampaikan materi berjudul “Internet yang Cocok dan Aman untuk Anak di Bawah Umur dan Remaja, Digital Ethics”. Penggunaan internet yang tidak sesuai usia seharusnya, bisa berdampak negatif. Selain usia, tentukan juga batasan waktu terpapar internet supaya tak kecanduan. Agar tidak terpapar bahaya internet, orang tua harus mendampingi anak saat berinternet. “Beri teladan yang baik, jangan memata-matai aktivitas digital anak, dan tanyakan kegiatan anak. Selain itu, guru perlu sinergi dengan orang tua,” pesan Nurmila.

Sebagai pemateri ketiga, Ahmad Ridha membawakan tema tentang “Literasi Digital bagi Tenaga Pendidik dan Anak Didik di Era Digital”. Cara mendidik anak di era digital bisa dengan mendampingi, memeriksa riwayat penelusuran, ajari anak untuk meminta izin saat memasang aplikasi, informasikan kemungkinan ancaman yang dihadapi di dunia maya, dan haruskan anak ikuti akun media sosial orang tuanya. “Aplikasi apa saja yang mesti dikuasai tenaga pendidik? E-learning, Google Classroom, Zoom, G-meet, WA Group, dan media sosial,” tips dari Ridha.

Pemateri terakhir, Stenly Fischer, menyampaikan tema mengenai “Tips Menjaga Keamanan Digital bagi Anak-anak di Dunia Digital”. Beberapa dampak negatif jika anak kecanduan internet adalah seperti merahasiakan sesuatu, membantah, agresif, memakai uang untuk bisa daring, tidak bisa mengatur waktu, dan mengorbankan jam istirahat. Beritahu anak bahwa usia minimal berinternet adalah 13 tahun. Gunakan juga filter perangkat lunak, ketahui nama kontak daring, atur privasi, buat perjanjian tertulis keluarga, dan berinternet di tempat terbuka. “Kuasai teknologi, kontrol foto unggahan, beri pemahaman tentang reputasi daring, batasi penggunaan, beritahu risiko, dan beri teladan yang baik,” pungkasnya.

Selanjutnya, moderator membuka sesi tanya jawab yang disambut meriah oleh para peserta. Selain bisa bertanya langsung kepada para narasumber, peserta juga berkesempatan memperoleh uang elektronik masing-masing senilai Rp100.000 bagi 10 penanya terpilih. 

“Usia berapa idealnya bisa punya media sosial?“ tanya Lukman Ratnasari kepada Citra Rosalyn Anwar. Menanggapi pertanyaan tersebut, Citra mengatakan bahwa usia yang diizinkan untuk punya surel dan media sosial adalah 13 tahun. Jika ada anak yang punya media sosial, mungkin orang tuanya yang membuatkan. Kita tidak bisa melarang anak begitu saja. Yang harus dilakukan adalah kita menjadi teman anak-anak, memahami apa yang mereka mau, dan beri pemahaman tentang jejak digital yang baik dan buruk. Kedua, orang tua harus memberi teladan yang baik terkait internet sehat. Tujuannya, agar anak meniru apa yang kita lakukan,” terangnya.

Comment