Unhas Kukuhkan Tiga Guru Besar Bidang Bidang Ilmu Ekonomi Keuangan Negara/Publik, Bidang Filologi, dan Bidang Hukum Hak Kekayaan Intelektual

MEDIAWARTAUniversitas Hasanuddin menyelenggarakan Rapat Paripurna Senat Akademik terbatas dalam rangka upacara Penerimaan Jabatan Profesor Bidang Ilmu Ekonomi Keuangan Negara/Publik, Bidang Filologi, dan Bidang Hukum Hak Kekayaan Intelektual.

Rapat berlangsung mulai pukul 09.00 Wita secara luring terbatas di Ruang Senat Akademik Unhas, Lantai 2 Gedung Rektorat, Kampus Tamalanrea, Makassar, serta disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Senat Akademik Unhas, Selasa (26/9).

Proses pengukuhan dihadiri oleh Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., Ketua, Sekretaris, dan Anggota Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, Dewan Profesor, tamu undangan, serta keluarga besar dari profesor yang dikukuhkan.

Adapun Tiga profesor baru yang dikukuhkan adalah:

1. Prof. Dr. Abd Hamid Paddu, MA. Profesor dalam Bidang Ilmu Ekonomi Keuangan Negara/Publik Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang dikukuhkan sebagai Guru Besar ke- 482.

2. Prof. Dr. Muhlis Hadrawi, S.S., M.Hum. Profesor dalam bidang Filologi Departemen Sastra Daerah, Fakultas Ilmu Budaya yang dikukuhkan sebagai Guru Besar ke-483

3. Prof. Dr. Hasbir Paserangi, S.H., M.H. Profesor dalam Bidang Hukum Hak Kekayaan Intelektual, Fakultas Hukum yang dikukuhkan sebagai Guru Besar ke-484.

Rektor Unhas Prof. JJ dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengukuhan ketiga profesor dengan interdisiplin ini menjadi motivasi serta penambahan wawasan ilmu pengetahuan bagi sivitas akademika melalui penyampaian judul pidato penelitian yang dipaparkan.

“Ini merupakan pencapaian dan bagian dari kontribusi pemikiran akademis pada bidangnya masing-masing melalui hasil rekomendasi yang diberikan. Jadilah contoh yang baik, sehingga Unhas akan terus melaju menjadi universitas kebanggaan untuk mendorong kemajuan Unhas,” jelas Prof. JJ.

Sebelumnya, masing-masing guru besar telah menyampaikan pidato penerimaan, yang membahas bidang keahliannya.

Prof. Dr. Abd Hamid Paddu, MA

Menyampaikan pidato pengukuhannya yang berjudul “Peta Arah Desentralisasi Fisikal di Indonesia, Pembangunan dan Kesetaraan WIlayah”. Dalam pengantarnya dijelaskan bahwa judul penelitian ini menyangkut masalah yang dihadapi warga bangsa, bahkan kepentingan daerah, yakni mengenai pengelolaan keuangan negara dengan sistem desentralisasi (desentralisasi fiskal) ditengah gelombang perubahan (era digital) yang sangat sensitif dengan percepatan perubahan yang sering disebut era FUCA (era Fulnarability, Uncertanty, Complexity dan Ambigu) dan era Goverment 4.0.

Disentralisasi fiskal adalah instrumen alat, bukan suatu tujuan. Disentralisasi fiskal adalah salah satu instrumen yang digunakan oleh pemerintah dalam mengelola pembangunan (keuangan) guna mendorong perekonomian daerah maupun nasional. Melalui mekanisme hubungan keuangan yang lebih baik diharapkan akan tercipta kemudahan-kemudahan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah, sehingga akan berimbas kepada kondisi perekonomian yang lebih baik.

“Dengan membuat keseimbangan kekuatan fiskal-budget keuangan yang lebih baik, dan akan sejajar engan perbaikan keadilan antar daerah, pemerintah, dan antar masyarakat. Solusi yang lebih baik, perkuat kapasitas fiskal daerah dan dengan memperbaiki need yang sudah berkembang menjadi want (wuality) dimasyarakat. Dampak desentralisasi fiskal terhadap pemerataan pembangunan akan memberi rasa ama dan resiko dari keretakan NKRI,” jelas Prof. Abd Hamid.

Prof. Dr. Muhlis Hadrawi, S.S., M.Hum

Menyampaikan pidato pengukuhannya yang berjudul “Mengungkapkan Suppa’ Sebagai Negeri Maritim Awal di Pesisir Barat Sulawesi Selatan dalam Konteks Jejaring Pelayaran Nusantara: Kajian Berdasarkan Naskah Lontara”.

Suppa’ merupakan salah satu toponimi pesisir yang berada di garis pantai barat Sulawesi Selatan. Salah satu hal yang penting diketahui terhadap Suppa’ yakni dipastikan sudah wujud sebagai kerajaan pada abad ke-15 sekaligus telah membentuk jaringan pelayaran dan perdagangan dengan negeri-negeri penting di Semenanjung Tanah Melayu terutama Malaka.

Narasi Suppa’ dalam lontara diperkuat oleh riset arkeologi pada enam situs di pusat kerajaan Suppa’ masa lampau. Data Arkeologi menunjukkan bahwa Suppa’ memang sudah menjadi pelabuhan utama di Ajjatappareng sejak abad ke-13.

“Kearifan penguasa Suppa’ mengenai struktur laut pada masa lampau memberi kesan yang istimewa. Hal itu ditunjukkan dengan pilihannya yang tepat terhadap Lawaramparang dan Soreang sebagai pelabuhan kembar. Sudah pasti pilihan itu didasari oleh pengetahuan topografi laut yang istimewa,” jelas Prof. Muhlis.

Prof. Dr. Hasbir Paserangi, S.H., M.H

Menyampaikan pidato pengukuhannya berjudul “Mendorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Melalui Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis”. Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki posisi geografis yang sangat strategis serta kekayaan alam dan kebudayaan yang sangat beragam.

Keberagaman tersebut kemudian menghasilkan berbagai macam produk yang memiliki potensi ekonomi yang tidak kecil dan memerlukan suatu jaminan hukum sebagai aset nasional terutama dalam kaitannya dengan Perlindungan Hukum dengan hukum Kekayaan Intelektual (HKI).

“Sebagai negara agraris, khususnya di Sulawesi Selatan, begitu banyak produk-produk hasil pertanian dan kerajinan tangan yang perlu mendapatkan perlindungan hukum kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi cukup besar dan pangsa pasar yang luas,” jelas Prof. Hasbir.

Lebih lanjut dijelaskan beberapa rekomendasi faktor yang dapat berpengaruh pada potensi sumber daya alam yang dianugerahkan tuhan kepada bangsa ini agar dapat tereksplorasi dengan baik dan berpotensi untuk diberikan perlindungan HKI, yaitu melalui (1) sosialisasi tentang HKI dan urgensi HKI dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, (2) inventarisasi seluruh potensi produk, (3) komitmen dan kerja sama yang kuat antara pemerintah, masyarakat (petani), dan pelaku usaha.

Kegiatan Rapat Paripurna Senat Akademik dalam rangka Upacara Penerimaan Jabatan Guru Besar Unhas berlangsung lancar dan hikmat hingga pukul 12.00 Wita.

Comment