MEDIAWARTA,-Universitas Hasanuddin kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2024. Penghargaan ini merupakan capaian ke-16 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2009. Hal ini terungkap dalam Penyerahan dan Paparan Singkat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Konsolidasian Unhas dan Entitas Anak Tahun 2024.
Penyerahan laporan dilakukan oleh Yazid Muh. Aleq Bawafi dari Kantor Akuntan Publik (KAP) S. Mannan, Ardiansyah & Rekan kepada Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., dalam acara Exit Meeting yang digelar di Arsjad Rasjid Lecture Theater, Kampus Unhas Tamalanrea, Senin (28/4).
Dalam sambutannya, Rektor Unhas mengungkapkan apresiasi kepada seluruh tim pengelola keuangan dan menegaskan pentingnya menjaga serta meningkatkan akuntabilitas di semua lini.
“Capaian ini harus kita maknai sebagai upaya untuk terus memperbaiki diri. Apa yang belum baik harus diperbaiki, dan akuntabilitas administrasi harus terus diperkuat,” ujar Prof. JJ
Ia juga mendorong seluruh unit kerja untuk membangun budaya inovasi dalam tata kelola administrasi dan keuangan. Setiap institusi modern harus terus melakukan perubahan untuk perbaikan tata kelola, demi terwujudnya birokrasi yang produktif.
Pemaparan hasil audit disampaikan oleh Yazid Muh. Aleq Bawafi, yang menyampaikan bahwa sejak 2022, jumlah temuan audit di Unhas terus mengalami penurunan. Hal ini menjadi dasar kuat bagi KAP untuk kembali memberikan opini WTP.
Direktur Keuangan, Akuntansi, dan Pelaporan Unhas, Mardani, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa penunjukan KAP dilakukan melalui mekanisme lelang, dan tahun ini merupakan kali pertama Unhas menyusun laporan keuangan konsolidasian, seiring dengan statusnya sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).
“Sebagai PTNBH, Unhas kini memiliki beberapa anak perusahaan, di antaranya Hadin Metavisi, Inomart, Unhas Travel, dan Bank BPR (yang saat ini dalam proses pembentukan). Penyusunan laporan konsolidasi ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan tata kelola keuangan Unhas,” jelas Mardani.
Audit dilakukan selama 60 hari kalender, sejak tanggal 28 Februari hingga 28 April 2025. Auditor mengunjungi sejumlah kampus vokasi Unhas, termasuk di Soppeng, Selayar, dan Jakarta. Tahapan audit dimulai dari perencanaan, pelaksanaan audit lapangan hingga penyusunan laporan audit sebagaimana disajikan ringkasannya pada Exit Meeting ini.
“Hasil audit secara umum menunjukkan bahwa laporan keuangan Unhas disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Temuan audit yang ada bersifat tidak material dan tidak berdampak signifikan terhadap kewajaran laporan,” kata Mardani.
Laporan hasil audit juga memberikan rekomendasi hasil pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Internal dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan serta Management Letter untuk perbaikan tata kelola Unhas. Atas temuan-temuan yang ada, Unhas memberikan respon yang positif dan konstruktif terhadap seluruh saran auditor.
“Rekomendasi yang diberikan diterima dengan baik dan akan ditindaklanjuti melalui perbaikan prosedur internal, penguatan sistem pengendalian, dan peningkatan kepatuhan terhadap standar pelaporan keuangan agar tercipta tata kelola universitas yang baik,” kata Mardani.
Dengan kembali meraih opini WTP, Unhas menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan standar pengelolaan keuangan yang profesional di seluruh lingkungan universitas.
Comment