MEDIAWARTA, MAKASSAR – Wakil Rektor ll Bidang Akademik UIN Alauddin Makassar Prof Dr H Kamaluddin Abu Nawas M Ag mengingatkan para tim borang dalam pengisian dokumen Instrumen Suplemen Konversi (ISK) akreditasi prodi harus sesuai data dimiliki prodi.
Hal ini disampaikan eks Wakil Rektor lV itu saat rapat koordinasi dan laporan progres penyusunan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS), Laporan Evaluasi Diri (LED) dan ISK akreditasi prodi di Fakultas Sains dan Teknologi, Senin 20 Mei 2023.
“Pekerjaan pengisian borang harus realistis,” tegas Prof Kamaluddin Abunawas, yang merupakan Guru Besar Bidang Ilmu Linguistik Fakultas Adab dan Humaniora.
Hadir dalam Rakor ini, Ketua LPM, kepala pusat dalam struktur LPM, Dekan dan Wakil Dekan FST, Ketua dan Sekretaris Prodi di lingkup Fakultas Sains dan Teknologi.
Dalam kegiatan ini, tiap Ketua Prodi menyampaikan progres masing-masing dengan memaparkan langsung draft yang telah disusun maupun berdasarkan timeline intisari dari proses yang telah dilakukan.
Prof Kamaluddin mengingatkan setiap prodi agar dokumen kelengkapan pengajuan reakreditasi prodi tidak lewat batas waktu.
“Target yang mau dicapai jangan sampai melewati tanggal yang telah ditetapkan yaitu paling lambat 15 Agustus 2024,” ucapnya.
Dari paparan Ketua Prodi, Prof Kamaluddin menyadari bahwa data tracer study membutuhkan waktu yang lama, sehingga ia meminta agar berkolaborasi dengan LPM.
“Pekerjaan tracer study merupakan pekerjaan paling lama untuk diperoleh data tracer study. Kolaborasi dengan LPM oleh masing-masing Program Studi, baik kepada ketua dan Sekretaris LPM,” pungkasnya.
Comment