MEDIAWARTA,- Kejahatan Obat dan Makanan merupakan extra ordinary crime, kejahatan kemanusiaan yang berdampak langsung pada kesehatan, ekonomi, daya saing SDM dan ketahanan nasional bangsa Indonesia. Untuk mendukung pemberantasan kejahatan di bidang Obat dan Makanan, Badan POM tentunya tidak bisa sendiri (single player), dibutuhkan peran serta sinergi dari mitra Criminal Justice System
Dalam rangka penguatan dukungan pemberantasan kejahatan di bidang Obat dan Makanan, pada tanggal 25 November 2025, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Makassar, Yosef Dwi Irwan dengan didampingi oleh Ketua Tim Penindakan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melakukan silaturahmi sekaligus audiensi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Didik Farkhan Alisyahdi
Pada kesempatan tersebut, Yosef Dwi Irwan menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas dukungan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan beserta jajaran kepada BBPOM di Makassar selama ini. Harapannya koordinasi, kolaborasi dan sinergisitas yang telah terjalin dengan baik semakin memperkuat penegakan hukum kejahatan di bidang Obat dan Makanan untuk menimbulkan efek gentar serta jera bagi pelaku pelanggaran.
“Pada tahun 2025 kami telah menangani 7 perkara, terima kasih atas dukungan yang diberikan selama proses penyidikan perkara, mulai dari pemeriksaan berkas perkara sampai dilakukannya pelimpahan tersangka dan barang bukti” ujar Yosef
Yosef juga menyampaikan trend kejahatan di wilayah Sulawesi Selatan didominasi oleh perkara kosmetik. “6 dari 7 perkara yang ditangani PPNS BBPOM di Makassar merupakan perkara kosmetik dengan nilai temuan sekitar 3 miliar. Hal ini karena persepsi cantik adalah kulit yang putih, padahal apapun warna kulitnya yang penting adalah sehat” ungkap Yosef
Kepala BBPOM di Makassar juga mengajak Korps Adhyaksa untuk berkolaborasi dalam edukasi tentang obat, kosmetik, obat bahan alam, suplemen kesehatan dan pangan yang aman, termasuk dalam pendampingan izin edar BPOM bagi UMKM binaan Kejati Sulsel.
Bapak Kajati Sulsel menyampaikan komitmennya beserta jajaran untuk selalu mendukung BBPOM di Makassar dalam pemberantasan Obat dan Makanan ilegal yang beresiko pada kesehatan. “Terima kasih atas kunjungan yang dilakukan, dan kami sangat mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh BBPOM di Makassar dalam melindungi masyarakat dari produk yang tidak sesuai ketentuan” tegas Didik
Beliau juga menyambut baik upaya-upaya kolaborasi dalam edukasi dan pemberdayaan masyarakat, termasuk pendampingan UMKM. Bapak Kajati Sulsel bahkan akan menugaskan Tim Jaksa Khusus yang nantinya akan menangani perkara-perkara BPOM, sehingga perkara dapat terselesaikan dengan lebih cepat. Kepala BBPOM di Makassar juga menyampaikan kedepannya akan melibatkan pihak Kejati Sulsel dalam kegiatan operasi penindakan. “Hal yang sangat bagus, dan sesuai KUHAP hal tersebut juga dimungkinkan, sehingga sejak awal kami dapat memberikan masukan-masukan terhadap perkara yang nantinya ditindaklanjuti Pro Justitia oleh PPNS BBPOM di Makassar” respon Kajati Sulsel
Melalui koordinasi yang baik antara PPNS BBPOM di Makassar dan Kejati Sulsel diharapkan dapat terwujud peningkatan kualitas penanganan perkara, serta percepatan penyelesaian perkara. Penegakan hukum sebagai bukti hadirnya negara untuk memberikan rasa aman dan perlindungan bagi setiap warga negara.

Comment