KPPU Makassar dan Pemkab Maros Perkuat Sinergi Cegah Praktik Curang Pengadaan Barang dan Jasa

MEDIAWARTA, MAROS — Upaya mendorong tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan dan berintegritas terus diperkuat. Komisi Pengawas Persaingan Usaha melalui Kantor Wilayah Makassar berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Maros dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Kantor Bupati Maros, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan ini menghadirkan Plt Kepala KPPU Makassar, Hasiholan Pasaribu, sebagai narasumber utama. Turut hadir Bupati Maros, AS Chaidir Syam, bersama jajaran Unit Layanan Pengadaan (ULP), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan pengelola pengadaan dari sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Pangkep.

Mengangkat tema “Persaingan Usaha Sehat dalam Mendukung Efisiensi dan Efektivitas Keuangan Daerah pada Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah”, kegiatan ini menjadi ruang edukasi bagi para pemangku kepentingan untuk memahami pentingnya prinsip persaingan usaha dalam proses pengadaan.

Dalam sambutannya, Bupati Maros menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan instrumen strategis dalam mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, prosesnya harus dijalankan secara transparan, akuntabel, serta mematuhi seluruh regulasi yang berlaku, termasuk prinsip persaingan usaha yang sehat.

Sementara itu, Hasiholan Pasaribu memaparkan sejumlah aspek penting terkait regulasi persaingan usaha, mulai dari indikasi praktik monopoli hingga potensi kolusi dalam tender. Ia menegaskan bahwa KPPU merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki kewenangan untuk menilai dan memutus adanya persaingan usaha tidak sehat dalam proses pengadaan.

“Jika dalam prosesnya ditemukan indikasi tindak pidana, maka KPPU akan melimpahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, kejaksaan, maupun kepolisian,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami regulasi dan praktik pengadaan yang sehat semakin meningkat. Sinergi antara KPPU dan pemerintah daerah juga diharapkan mampu menciptakan sistem pengadaan yang lebih efisien, adil, dan bebas dari praktik curang, sehingga keuangan daerah dapat dikelola secara optimal untuk kepentingan publik.

Comment