Unhas Pastikan Mahasiswa Difabel Tetap Dapat Hunian Selama Renovasi

MEDIAWARTA, MAKASSAR Universitas Hasanuddin (Unhas) memastikan mahasiswa difabel tetap mendapatkan dukungan tempat tinggal selama proses renovasi Rumah Susun Sewa (Rusunawa) dan Asrama Mahasiswa (Ramsis). Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menyebut mahasiswa difabel diminta mengosongkan hunian tanpa solusi, sehingga memunculkan kekhawatiran terkait aksesibilitas dan kelanjutan studi mereka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kantor Sekretariat Rektor Unhas, Ishaq Rahman, menjelaskan kebijakan pengosongan Rusunawa dan Ramsis merupakan bagian dari program renovasi menyeluruh untuk meningkatkan kualitas fasilitas hunian mahasiswa yang dinilai sudah mengalami penurunan kondisi. Informasi mengenai pengosongan tersebut, kata dia, telah disampaikan kepada seluruh penghuni sejak April 2026 dengan batas akhir pengosongan pada 30 Juni 2026.

Menurut Ishaq, setelah menerima surat dari Pusat Disabilitas Unhas yang mengusulkan dispensasi bagi lima mahasiswa difabel, pimpinan universitas langsung menyiapkan kebijakan khusus. Mahasiswa difabel, bersama kelompok prioritas lainnya seperti mahasiswa internasional dan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), akan tetap memperoleh fasilitas hunian di lingkungan kampus. Jika perpindahan lokasi diperlukan, mereka dipastikan tetap berada di area Rusunawa atau Ramsis agar mobilitas, aksesibilitas, keamanan, dan proses adaptasi lingkungan tetap terjaga.

Unhas menegaskan komitmennya terhadap penyelenggaraan pendidikan yang inklusif. Selain menyediakan kebijakan khusus bagi mahasiswa difabel, universitas juga terus mengembangkan berbagai program pendukung, mulai dari jalur afirmasi penerimaan mahasiswa baru, pembentukan Pusat Disabilitas Unhas, hingga peningkatan fasilitas kampus yang ramah bagi penyandang disabilitas secara bertahap.

Pihak universitas menilai polemik yang berkembang dipicu oleh miskomunikasi dalam penyampaian informasi di tingkat internal. Proses administrasi mengenai kebijakan khusus bagi mahasiswa difabel masih berlangsung ketika informasi pengosongan hunian lebih dahulu beredar di media sosial. Ke depan, Unhas menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi publik internal agar seluruh kebijakan dapat dipahami secara utuh oleh sivitas akademika.

Comment