Tuntas di 14 Kecamatan, Jelajah Sampah Makassar Kumpulkan 1,5 Ton Sampah

MEDIAWARTA,MAKASSAR – Program Jelajah Sampah yang digagas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar memasuki titik terakhir pelaksanaan di Kecamatan Tamalanrea, Jalan Bumi Tamalanrea Permai, Minggu (16/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi titik ke-14 dari rangkaian Jelajah Sampah yang dilaksanakan di Kecamatan se-Kota Makassar, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran, kepedulian, serta partisipasi masyarakat dalam mengurangi dan mengelola sampah sejak dari sumber.

Kepala DLH Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan Jelajah Sampah di Kecamatan Tamalanrea merupakan titik terakhir dari rangkaian sosialisasi pemilahan sampah dan edukasi kebersihan lingkungan yang telah dilakukan di 14 kecamatan.

“Jelajah Sampah Kota Makassar ini sifatnya edukasi dan kolaboratif. Kegiatannya melibatkan banyak pihak, mulai dari kecamatan, kelurahan, RT/RW, sampai seluruh kader Posyandu dan kader KB,” ujar Helmy.

Langkah tersebut menjadi bagian

penting dalam penerapan sistem pengelolaan sampah yang tidak lagi berorientasi pada pembuangan seluruh timbulan sampah ke tempat pemrosesan akhir (TPA), melainkan mengutamakan pemilahan, pengolahan, dan pemanfaatan kembali sesuai jenisnya.

Berdasarkan rekapitulasi data dari 14 kecamatan yang telah melaksanakan kegiatan, tercatat total sampah yang terkumpul mencapai 1.506,22 kilogram.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 427,02 kilogram merupakan sampah organik, 514,56 kilogram sampah anorganik, dan 564,64 kilogram berupa residu,” tutur Helmy.

Dia menjelaskan, data tersebut menunjukkan bahwa komposisi sampah yang terkumpul cukup beragam di masing-masing wilayah.

Beberapa kecamatan mencatat timbulan anorganik yang cukup tinggi, sementara di wilayah lainnya sampah residu menjadi komponen terbesar.

Menurutnya, kondisi ini sekaligus menunjukkan pentingnya pemilahan sejak dari sumber agar sampah yang masih dapat dimanfaatkan tidak bercampur dan berakhir sebagai residu.

Kecamatan Mamajang, misalnya, mencatat timbulan sampah sebesar 394,06 kilogram, dengan residu menjadi komponen terbesar, yakni 338,4 kilogram.

Sementara Kecamatan Tamalate mencatat total 220,48 kilogram dengan komposisi anorganik mencapai 131 kilogram.

Sedangkan, Kecamatan Ujung Tanah juga mencatat timbulan cukup besar, yakni 196 kilogram, terdiri atas 76,6 kilogram organik, 109,2 kilogram anorganik, dan 10,2 kilogram residu.

Di sisi lain, sejumlah kecamatan telah mengarahkan sampah organik untuk diolah langsung menjadi kompos atau dimanfaatkan melalui fasilitas pengolahan yang tersedia.

“Pengelolaan sampah anorganik juga diarahkan ke Bank Sampah, sehingga hanya residu yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan yang diteruskan kepada DLH untuk penanganan lebih lanjut,” terang Helmy.

Khusus untuk Kecamatan Sangkarrang, data timbulan sampah belum tercantum dalam rekapitulasi sementara. Namun, pola pengelolaannya tetap disiapkan dengan prinsip yang sama, yakni sampah organik diarahkan untuk pengomposan, sampah anorganik disalurkan ke Bank Sampah, sedangkan residu ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Rekapitulasi tersebut menjadi gambaran awal mengenai kondisi dan pola pengelolaan sampah di masing-masing wilayah.

Helmy menuturkan, data berdasarkan kecamatan juga penting sebagai dasar evaluasi bagi pemerintah untuk menentukan kebutuhan sarana dan prasarana pengelolaan sampah.

Selain itu, juga memperkuat keberadaan Bank Sampah, meningkatkan kapasitas pengolahan organik, sekaligus memastikan penanganan residu berjalan sesuai ketentuan.

Dengan sistem tersebut, pengelolaan sampah di Kota Makassar diarahkan untuk semakin memperkuat prinsip pilah dari sumber, olah yang masih dapat dimanfaatkan, dan hanya mengirim residu ke tempat pemrosesan akhir.

“Pola ini diharapkan mampu mengurangi beban TPA sekaligus membangun kebiasaan baru masyarakat dalam menangani sampah sejak dari rumah dan lingkungan masing-masing,” harapnya.

Dia menyapaikan, dalam pelaksanaannya, sampah yang terkumpul di sejumlah kecamatan dipilah menjadi tiga kelompok utama, yakni sampah organik, anorganik, dan residu.

Masing-masing jenis sampah kemudian diarahkan ke jalur pengelolaan yang berbeda sesuai karakteristik dan nilai manfaatnya.

Dikatakan, sampah organik, seperti sisa makanan, daun, dan material yang mudah terurai, diarahkan untuk diolah menjadi kompos maupun dimanfaatkan melalui fasilitas pengolahan organik yang tersedia di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Pada sejumlah wilayah, sampah organik juga dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan seperti pembuatan biopori dan pengolahan di Teba.

Sementara itu, sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi dipisahkan dan disalurkan melalui Bank Sampah maupun Bank Sampah Unit (BSU).

Pola ini diharapkan tidak hanya mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA, tetapi juga mendorong masyarakat melihat sampah anorganik sebagai material yang masih dapat dimanfaatkan dan memiliki nilai ekonomis.

“Adapun sampah residu yang tidak dapat lagi dimanfaatkan atau diolah melalui proses pemilahan di tingkat sumber ditangani oleh petugas dan armada kebersihan untuk selanjutnya dikelola sesuai mekanisme yang ditetapkan Pemerintah Kota Makassar,” katanya, menjelaskan.

Menurutnya, kegiatanbjelajah sampah tersebut dirancang untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai persoalan persampahan sekaligus memperkenalkan berbagai solusi yang dapat dilakukan dari tingkat rumah tangga maupun lingkungan.

Jelajah Sampah tidak hanya dikemas dalam bentuk kegiatan di dalam ruangan, tetapi juga dilengkapi dengan kegiatan luar ruangan yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Untuk kegiatan indoor, masyarakat mendapatkan edukasi dan pelatihan mengenai berbagai metode pengolahan sampah, seperti pembuatan kompos menggunakan biopori dan komposter, pengolahan sampah organik dengan maggot, hingga pembuatan eco-enzyme.

Sementara kegiatan outdoor diisi dengan talk show, diskusi mengenai persoalan persampahan di Kota Makassar, pameran produk daur ulang, hingga aksi plogging dan penimbangan sampah.

Helmy menambahakan, pendekatan edukatif dan interaktif tersebut dilakukan agar pesan mengenai pengelolaan sampah dapat diterima oleh berbagai kalangan, mulai dari pelajar, komunitas, kader, hingga masyarakat umum.

“Melalui Jelajah Sampah, masyarakat diajak mengenal lebih dekat persoalan sampah di wilayahnya sekaligus belajar bagaimana menjadi bagian dari solusinya,” jelasnya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, masyarakat juga diajak melakukan pemilahan sampah menjadi organik, anorganik, dan residu.

Helmy menegaskan, rangkaian Jelajah Sampah merupakan bagian dari gerakan edukatif sekaligus aksi nyata DLH Makassar dalam memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembatasan timbulan dan pemilahan sampah dari sumber.

Program tersebut juga menjadi salah satu langkah untuk memperkuat target Makassar Bebas Sampah 2029, dengan mendorong pengelolaan sampah yang lebih mandiri, berkelanjutan, dan berbasis partisipasi masyarakat.

“Ini merupakan momentum kolaboratif untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pembatasan timbulan sampah,” ungkap Helmy.

Ia menambahkan, DLH Makassar akan terus mendorong pengelolaan sampah mandiri dan berkelanjutan melalui kolaborasi dengan berbagai unsur masyarakat.

Melalui rangkaian Jelajah Sampah, pemerintah berharap kebiasaan memilah sampah tidak berhenti pada saat kegiatan berlangsung, tetapi dapat diterapkan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari rumah, lingkungan RT/RW, hingga tingkat kecamatan.

“Dengan berakhirnya rangkaian di Kecamatan Tamalanrea, Jelajah Sampah telah masuk di 14 kecamatan, sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif seluruh masyarakat,” tukasnya. (*)

Comment