Ketua Bappilu Perindo Sulsel Ajak Masyarakat Cermat dan Kritis Terhadap Informasi Caleg yang Beredar di Medsos

Ketua Bappilu Perindo Sulsel, Muh Askar. Foto: Masyudi Firmansyah/Mediawarta

Ketua Bappilu Perindo Sulsel, Muh Askar. Foto: Masyudi Firmansyah/Mediawarta

MEDIAWARTA, MAKASSAR – Berbagai platform media sosial (medsos) menjadi sumber perdebatan dan kehebohan setelah daftar nama-nama calon legislatif (caleg) berpotensi menjadi anggota DPRD Sulawesi Selatan periode 2024-2029 beredar luas.

Respons datang dari Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Sulsel.

Dalam konferensi pers yang digelar di Cafe Hotel Myko, Senin (19/2/2024), Ketua Bappilu Perindo Sulsel, Muh Askar, mengajak masyarakat untuk lebih kritis dan berhati-hati dalam menerima informasi yang tak berujung.

“Daftar nama-nama caleg yang beredar di medsos tidak dapat dianggap sah, karena tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Askar secara terbuka mengungkapkan hasil penghitungan suara internal partainya, khususnya bagi Kalfin Allotodang, calon legislatif Dapil Makassar A (Dapil 1 Sulsel), yang berhasil meraih sebanyak 9 ribu suara.

Hal ini menjadi bukti konkret bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya akurat dan tidak sesuai dengan hasil penghitungan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam konteks ini, Askar mengingatkan masyarakat untuk bersabar menanti hasil rekapitulasi resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang dalam menetapkan hasil resmi Pemilu.

“Masyarakat harus mempertimbangkan informasi dari sumber yang jelas dan sah, serta memastikan bahwa informasi tersebut sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Askar juga menegaskan bahwa Perindo Sulsel telah melakukan penghitungan suara internal dengan serius dan teliti, sehingga hasil yang diumumkan merupakan hasil yang dapat dipercaya dan dianggap sah.

“Masyarakat untuk selalu memeriksa dan memverifikasi informasi dari sumber yang dapat dipercaya, sebelum mengambil keputusan atau menyebarkan informasi tersebut,” tegasnya.

Sebagai Ketua Bappilu Perindo Sulsel, Askar berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan hasil Pemilu.

Askar juga menegaskan bahwa keberadaan partai politik dan perannya dalam proses Pemilu haruslah didasarkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas. Hal ini tidak hanya berlaku untuk Perindo, tetapi juga untuk seluruh partai politik yang berpartisipasi dalam Pemilu.

Comment