MEDIAWARTA, JAKARTA – Polusi udara telah menjadi ancaman serius bagi kesehatan global dan Indonesia tidak terkecuali. Pada tahun 2023, polusi udara di Indonesia meningkat secara signifikan, menjadikannya sebagai salah satu negara dengan tingkat polusi udara tertinggi di dunia.
Menurut IQAir, Indonesia menduduki peringkat ke-14 sebagai negara paling berpolusi dengan konsentrasi rata-rata tahunan PM2,5 mencapai 37,1 μg/m³. Angka ini tidak hanya menempatkan Indonesia dalam situasi kritis tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.
Analisis terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai Indeks Kualitas Udara (IKU) mengungkapkan bahwa sebagian besar provinsi di Indonesia berada dalam kategori buruk atau sedang.
DKI Jakarta, dengan rata-rata IKU terendah (74,53), berada dalam kondisi yang paling mengkhawatirkan, terutama dalam hal risiko kesehatan. Sebaliknya, Papua Barat, dengan IKU tertinggi (95,33), menunjukkan kondisi udara yang relatif lebih baik.
Namun, secara keseluruhan, tren peningkatan polusi udara yang mencapai 39% pada tahun 2023 menunjukkan bahwa kondisi udara di Indonesia masih jauh dari ideal.
Tingginya tingkat polusi udara di Indonesia membawa berbagai dampak negatif, terutama pada kesehatan masyarakat.
Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa pada tahun 2023, sekitar 8.100 orang meninggal akibat polusi udara. Selain itu, kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) melonjak, dengan lebih dari 1,8 juta kasus dilaporkan antara Januari hingga September 2023.
Dampak ekonomi dari kondisi ini juga tidak kalah besar, dengan biaya kesehatan terkait polusi udara mencapai Rp 10 triliun per tahun, serta kerugian sekitar Rp 373,1 triliun atau 5,03% dari PDB akibat konsentrasi PM10.
Penyebab utama dari tingginya tingkat polusi udara di Indonesia adalah emisi Gas Rumah Kaca (GRK), terutama emisi karbon dioksida (CO2).
Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan emisi CO2 terbesar dari bahan bakar fosil dan industri. Perkiraan terbaru menunjukkan bahwa emisi CO2 di Indonesia dapat meningkat menjadi 3,31 ton pada tahun 2032, bertentangan dengan target penurunan emisi sebesar 32% pada tahun 2030. Kondisi ini menegaskan pentingnya kebijakan yang lebih tegas dan efektif untuk mengurangi emisi GRK di Indonesia.
Salah satu langkah strategis yang diambil pemerintah adalah penerapan kebijakan FOLU Net Sink 2030. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan sektor kehutanan dan penggunaan lahan menyerap lebih banyak emisi karbon daripada yang dihasilkan, dengan target penurunan emisi sebesar 29% pada tahun 2030.
Sektor kehutanan diperkirakan akan berkontribusi hingga 60% dari total target pengurangan emisi GRK di Indonesia, melalui program-program seperti pengurangan laju deforestasi, rehabilitasi lahan gambut, dan pengelolaan hutan berkelanjutan.
Untuk mencapai target FOLU Net Sink 2030, pemerintah telah mengimplementasikan berbagai strategi, termasuk program REDD+ yang fokus pada pengurangan deforestasi dan degradasi hutan.
Laju deforestasi yang menunjukkan penurunan menjadi indikasi positif dari efektivitas kebijakan ini. Langkah-langkah operasional lebih lanjut juga ditetapkan melalui SK MenLHK No. 168/2022, yang mencakup perlindungan hutan, rehabilitasi lahan, dan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Selain kebijakan FOLU, strategi “DATA” (Deteksi Cerdas, Analisis Mendalam, Target Teratur, Awareness dan Edukasi) menjadi bagian penting dalam upaya keberlanjutan Indonesia.
Deteksi cerdas melalui penggunaan teknologi IoT, analisis mendalam terhadap sumber polusi, penetapan target emisi berbasis sains, serta peningkatan kesadaran dan edukasi masyarakat merupakan langkah-langkah krusial dalam mengatasi polusi udara dan emisi karbon.
Kebijakan FOLU Net Sink 2030 dan strategi “DATA” sejalan dengan beberapa poin Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) terkait lingkungan dan iklim, termasuk energi bersih, kota berkelanjutan, dan penanganan perubahan iklim.
Dengan mengintegrasikan upaya-upaya ini ke dalam kerangka SDGs, Indonesia berpeluang besar untuk mencapai Indonesia Emas 2045, sebuah visi untuk mewujudkan negara yang bersih, sehat, dan berketahanan iklim.
Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari polusi udara dan emisi karbon berlebihan.
Upaya bersama ini tidak hanya akan memperbaiki kualitas lingkungan, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat di masa depan.
Comment