MEDIAWARTA.COM, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menjalin kerja sama dengan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di bidang transportasi laut. Kegiatan ini dilakukan di Kantor Pusat Pelni, Rabu (11/5/2016).
Melalui rilis yang diterima MediaWarta.com, kerja sama bertujuan untuk menjalin kerja sama terkait upaya P4GN, sesuai kompetensi yang dimiliki masing-masing pihak.
Selaku institusi yang bertugas mencegah adanya tindak pidana narkotika, BNN merasa perlu memperhatikan pelabuhan-pelabuhan kecil di Indonesia. Karena sering dijadikan sasaran empuk sindikat narkotika Internasional. Banyak kasus kejahatan narkoba menggunakan transportasi laut sebagai alternatif jalur penyelundupan.
Ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi, aktivitas diseminasi informasi dan advokasi terkait P4GN, peningkatan peran serta Pelni sebagai penggiat anti Narkoba, serta pelaksanaan uji narkoba di lingkungan Pelni.
Dibidang pemberantasan, kedua pihak sepakat akan melakukan kerjasama pengawasan terhadap lalu lintas orang dan barang, yang dicurigai menggunakan jalur pelayaran.
Pihak Pelni juga akan melakukan deteksi dini terhadap upaya peredaran gelap dan penyelundupan Narkoba. Keduanya sepakat akan menggelar operasi bersama, terkait upaya P4GN di atas kapal milik Pelni.
Comment