Pegadaian Hadirkan ATM Emas di Makassar, Cetak Emas Fisik Mulai 1 Gram

MEDIAWARTA, MAKASSAR – Masyarakat Makassar kini dapat mengambil emas batangan fisik dari saldo emas digital melalui ATM Emas Pegadaian. Fasilitas yang terintegrasi dengan aplikasi Tring! by Pegadaian itu hadir di Cabang Malimongan Baru, Makassar, pada Rabu (14/10/2026).

Peluncuran ATM Emas ini menjadi bagian dari peringatan satu tahun aplikasi Tring! atau 1st Tring!versary. Inovasi tersebut memungkinkan nasabah mengakses emas fisik secara mandiri melalui mesin, tanpa harus melalui prosedur pencetakan konvensional yang membutuhkan waktu tunggu.

Melalui fasilitas ini, nasabah dapat memperoleh emas batangan terbitan Galeri 24 dengan pilihan berat mulai 1 gram hingga 100 gram. Proses transaksi dilakukan melalui aplikasi Tring! yang terhubung langsung dengan mesin ATM Emas.

Nasabah cukup memilih menu transaksi di aplikasi, memindai kode QR pada layar mesin, mengonfirmasi pembayaran, lalu memasukkan kode unik transaksi. Setelah proses selesai, emas fisik dapat diambil langsung dari mesin.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengatakan peluncuran ATM Emas merupakan bagian dari upaya perusahaan memperluas akses layanan keuangan sekaligus membangun ekosistem investasi emas yang lebih modern.

“Hadirnya ATM Emas Pegadaian yang bertepatan dengan satu tahun perjalanan aplikasi Tring! merupakan langkah konkret kami dalam menghadirkan ekosistem bullion yang semakin inklusif, modern, dan tepercaya di Indonesia,” ujar Damar.

Ia menambahkan, inovasi tersebut menegaskan komitmen Pegadaian untuk menghadirkan layanan investasi emas yang mengutamakan kemudahan, keamanan, dan transparansi bagi masyarakat.

Dari sisi regional, Pemimpin Wilayah Kanwil VI SulSelBarRa Maluku, Pratikno, menyebut integrasi ATM Emas dengan Tring! memberikan pengalaman transaksi yang lebih praktis karena nasabah dapat mengakses layanan emas digital maupun fisik melalui sistem yang saling terhubung.

“Melalui fasilitas ATM Emas yang terintegrasi langsung dengan aplikasi Tring! by Pegadaian, nasabah dapat melakukan pembelian maupun pengambilan emas fisik secara mandiri, aman, dan praktis,” kata Pratikno.

Ia berharap kehadiran fasilitas tersebut dapat mendorong inklusi keuangan digital dan meningkatkan literasi investasi emas di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, hingga wilayah Maluku, sekaligus memperkuat ekosistem bisnis bullion nasional.

Selain kemudahan transaksi, Pegadaian menekankan aspek kepastian kepemilikan dan ketersediaan emas. Perusahaan menyatakan menerapkan prinsip rasio 1:1 dalam layanan transaksi emas, yakni emas fisik tersedia di tempat penyimpanan sesuai jumlah gram yang ditransaksikan berdasarkan akad.

Untuk layanan emas yang dijalankan berdasarkan prinsip syariah, Pegadaian juga merujuk pada Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah. Salah satu konsep yang menjadi perhatian ialah emas musya’, yakni kepemilikan emas secara kolektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari sisi pengamanan, Pegadaian menyebut layanan kustodinya telah memperoleh sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015. Sertifikasi tersebut mencakup proses layanan, mulai dari verifikasi penerimaan, pengujian kadar emas, administrasi, penyimpanan di ruang penyimpanan khusus (vault), hingga pengamanan aset.

Kehadiran ATM Emas di Makassar menjadi bagian dari upaya Pegadaian memperluas akses masyarakat terhadap emas fisik melalui layanan berbasis digital. Dengan integrasi aplikasi dan mesin, nasabah memiliki pilihan untuk mengelola saldo emas sekaligus memperoleh emas batangan secara langsung.

Pegadaian berharap inovasi ini dapat memperkuat minat masyarakat untuk berinvestasi emas melalui layanan yang praktis, sekaligus memperluas pemanfaatan teknologi dalam industri bullion di Indonesia.

Comment