Wali Kota Makassar Nyatakan Siap Jadi Pilot Project DIRE di Hadapan Presiden RI

MEDIAWARTA.COM, JAKARTA – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menyampaikan kesiapan Makassar menjadi pilot project bagi pemberlakuan Dana Investasi Real Estat (DIRE) di Indonesia.

Hal itu disampaikan Ramdhan di hadapan Presiden RI, Joko Widodo pada forum yang mempertemukan 15  wali kota dan bupati, 10 gubernur, serta sejumlah menteri di kabinet kerja Jokowi-JK.

Kesiapan itu juga didukung Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo yang hadir pada pertemuan itu. Baik Ramdhan maupun Syahrul, keduanya menyatakan siap menjadi pilot project bagi kebijakan nasional di bidang ekonomi itu.

Ramdhan memaparkan, geliat pertumbuhan properti di Makassar sangat memungkinkan bagi kota ini menjadi pilot project dari kebijakan DIRE. Pasalnya, Makassar menjadi salah satu kota yang memiliki ketahanan ekonomi.

Di saat sebagian besar kota-kota di Indonesia mengalami penurunan tingkat pertumbuhan ekonomi seperti di Jawa yang mengalami perlambatan lantaran terbatasnya penyerapan belanja pemerintah, di Sumatera terpengaruh turunnya produksi kelapa sawit, Kalimantan Timur akibat penurunan kinerja ekspor tambang, serta Papua karena turunnya produksi mineral. Akan tetapi, Makassar justru mampu bertahan pada angka pertumbuhan ekonomi 7,2 persen hingga 7,8 persen di 2016 menurut data Bank Indonesia (BI) di 2016.

Olehnya itu, sebut Ramdhan, Makassar bisa menjadi magnet bagi investor bidang properti. Makassar siap menjadi contoh penerapan DIRE di Indonesia,” ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/7/2016).

Di rapat yang mengagendakan pengarahan presiden terkait fasilitas BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) bagi penerbitan DIRE dipaparkan jika fasilitas ini merupakan salah satu kebijakan dalam Paket Kebijakan Ekonomi XI yang diterbitkan akhir Maret 2016, berupa penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final dan tarif BPHTB selama beberapa tahun.

Adanya kebijakan ini memungkinkan perusahaan yang menerbitkan DIRE mendapatkan fasilitas pemotongan tarif pajak penghasilan final hingga 0,5 persen dari tarif normal lima persen melalui penerbitan Peraturan Pemerintah mengenai Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Pengalihan Real Estat dalam skema kontrak investasi kolektif tertentu.

Selain itu, tanah dan bangunan yang menjadi aset DIRE akan mendapatkan fasilitas penurunan tarif BPHTB dari maksimum lima persen menjadi satu persen yang diatur dalam Peraturan Pemerintah mengenai Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah.

Bagi daerah yang nantinya menerapkan DIRE akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) untuk mendukung pelaksanaan DIRE di daerahnya.

DIRE dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Real Estate Investment Trust (REIT) adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk diinvestasikan pada aset real estat (properti).

Reksadana jenis DIRE akan digunakan untuk membeli tanah, bangunan, gedung, perkantoran, hotel, apartemen, rumah sakit, saham, dan obligasi perusahaan pengembang yang dikelola secara profesional manajer investasi untuk dikembangkan ke dalam properti.

Hadir dalam pertemuan, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri ATR/Kepala BNN Ferry Mulsidan Baldan, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri LHK Siti Nurbaya, dan Gubernur BI Agus Martowardojo.

Sementara itu, deretan wali kota, bersama Ramdhan, di antaranya Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Wali Kota Denpasar A A Gede Geriya, dan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

Comment