Kinerja APBN 2024 Sulsel Tumbuh Positif

MEDIAWARTA,MAKASSAR,-Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers untuk merilis kinerja APBN regional Sulawesi Selatan periode s.d. 31 Desember 2024 yang diselenggarakan pada hari Jumat, 24 Januari 2025 secara daring melalui tautans.id/APBNSulsel2025.

Perkembangan Ekonomi Regional Sulawesi Selatan Inflasi – Deflasi tetap terjaga dengan harga pangan dalam tren menurun. Tingkat Inflasi Sulawesi Selatan pada Desember 2024 mencatatkan performa yang baik sebesar 1,27% (yoy), berada pada rentang sasaran 3%+1. Tingkat inflasi month-to-month (m to m) sebesar 0,38% dan tingkat inflasi year to date (ytd) sebesar 1,23%.

Ekspor – Impor – Sama dengan periode sebelumnya, Komoditi Mate Nikel mengalami penurunan growth (yoy) sebesar 22,9%, sedangkan Fero-Nikel masih menjadi komoditi unggulan Provinsi Sulawesi Selatan dengan growth (yoy) sebesar 29,6%, dan Jepang serta Cina masih menjadi negara tujuan ekspor terbesar. Sedangkan dari sisi Impor, Cina dan Brazil masih menjadi negara pengimpor terbesar, dengan komoditas impor terbesar masih berasal dari Gandum dan Gula. Kinerja Ekspor Pengguna Fasilitas Kawasan Berikat sebesar 546,23 Juta US$, sementara Kinerja Impor berada pada angka 88,71 Juta US$.

Neraca Perdagangan Desember 2024 surplus sebesar 32,95 Juta US$. Nilai ekspor tercatat 133,94Juta US$, sementara nilai impor tercatat 100,99 Juta US$. Secara umum neraca perdagangan kumulatif Januari – Desember 2024 mengalami penurunan sebesar 0,59 (yoy). Penyebab defisit neraca perdagangan Feb 2024 adalah peningkatan impor beras, dilakukan dalam rangka menstabilkan harga beras untuk pengendalian inflasi regional. Inflasi Sulawesi Selatan bulan Februari 2024 turun

Belanja APBN Sulsel s.d. 31 Desember 2024 mencapai Rp57,36 Triliun atau 97,73% dari pagu, meningkat sebesar 4,83% (yoy). Pertumbuhan Belanja dan APBN Sulsel masih menjadi epicentrum perekonomian di Pulau Sulawesi.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Heri Kuswanto mengatakan,Kinerja Penerimaan Pajak s.d. 31 Desember 2024 mencapai Rp13,80 Triliun atau 100,29% dari target tahun 2024 sebesar Rp13,76 Triliun, meningkat 6,10% (yoy). Penerimaan PPN mengalami pertumbuhan negatif disebabkan aktivitas ekonomi yang melambat pada sektor pertambangan, serta penurunan beberapa wajib pajak transportasi laut.

“Penerimaan Pajak Lainnya juga mengalami pertumbuhan negatif sebesar 18,45% yang disebabkan penurunan setoran Bunga Penagihan PPh dan PPN. Namun Penerimaan PPh dan PBB mengalami pertumbuhan positif dari kenaikan setoran PPh 21 dan tunggakan PBB sektor perkebunan pada masa sebelumnya. Kinerja penerimaan pajak s.d. Desember 2024 ditopang dari Sektor Perdagangan, Administrasi
Pemerintahan, Jasa Keuangan dan Asuransi, Industri Pengolahan, dan Pertambangan.”Ungkapnya

Sementara itu, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Kanwil DJBC Sulbagsel, Alimuddin Lisaw memaparkan, Penerimaan Kepabeanan & Cukai Sulawesi Selatan s.d. 31 Desember 2024 mencapai Rp490,82 Miliar atau 101,94% dari target tahun 2024 sebesar Rp481,49 Miliar.

Capaian penerimaan ini ditopang oleh peningkatan penerimaan Bea Masuk yang signifikan sebesar 100,51% (yoy) akibat pertumbuhan impor bayar yang melonjak tajam, dan Bea Keluar tumbuh sebesar 104,77% (yoy) yang berasal dari kegiatan ekspor Kakao yang aktif kembali dan peningkatan harga ekspor Kakao.

Sementara itu, penerimaan Cukai masih tumbuh negatif 5,1% (yoy) pengaruh dari produksi tembakau yang terkoreksi 4,3% (yoy). Kenaikan tarif cukai 2024 hingga 2,7% memberi pengaruh negatif untuk penjualan rokok di pasaran sebagai akibat dari terdorongnya harga jual rokok.

“Upaya ekstra terus dilakukan melalui sektor pengawasan dengan mengedepankan ultimum remidium pengawasan Bea Cukai,hingga akhir tahun 2024, efektivitas pengawasan kepabeanan dan cukai,”Tutur Ali

Lebih lanjut ia mengatakan, menunjukkan tren positif yang dapat mencegah beredarnya rokok illegal di wilayah Sulawesi Selatan dan barang lainnya. Tercatat hingga November 2024, 19,99 juta batang rokok illegal telah ditindak, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp28,28 Miliar dan potensi kerugian negara Rp17,90 Miliar.

Selanjutnya penindakan atas barang Narkotika, Psikotropika dan Prekursor yang meningkat tajamsebanyak 96 Surat Bukti Penindakan Narkoba diharapkan mampu melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Jelasnya

 

Comment