MEDIAWARTA, JAKARTA — Penyakit jantung menjadi salah satu beban terbesar dalam pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sepanjang 2015 hingga 2025, BPJS Kesehatan mencatat telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan jumlah kasus penyakit jantung dan biaya pelayanan yang ditanggung program JKN terus meningkat dalam satu dekade terakhir.
Pada 2015, BPJS Kesehatan menanggung sekitar 4,6 juta kasus penyakit jantung dengan biaya Rp4,4 triliun. Sepuluh tahun kemudian, jumlah kasus meningkat menjadi 29,8 juta pada 2025 dengan biaya yang mencapai Rp17,4 triliun.
“Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah,” kata Rizzky, Selasa (29/9/2026).
Besarnya pembiayaan penyakit jantung membuatnya berada di atas sejumlah penyakit kronis lain dalam hal biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan. Dalam periode 2015–2025, pembiayaan gagal ginjal mencapai Rp83,8 triliun untuk 81,2 juta kasus, sedangkan kanker menghabiskan Rp66 triliun untuk sekitar 45 juta kasus.
Beban pembiayaan juga terlihat dari kelompok penyakit katastropik. Sepanjang 2025, BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp50,3 triliun untuk membiayai 59,9 juta kasus penyakit katastropik, termasuk jantung, gagal ginjal, kanker, dan stroke.
Jumlah tersebut setara dengan 26,42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan pada tahun tersebut.
Menurut Rizzky, tingginya biaya penyakit kronis menjadi pengingat pentingnya pencegahan dan deteksi dini. Sebagian penyakit kronis, kata dia, memiliki faktor risiko yang dapat ditekan melalui perubahan pola hidup dan pemeriksaan kesehatan secara berkala.
Persoalan tersebut juga semakin relevan karena penyakit jantung dan penyakit kronis lainnya tidak lagi hanya identik dengan kelompok lanjut usia. Kasus pada masyarakat usia produktif menjadi perhatian sehingga upaya pencegahan perlu dilakukan sejak lebih muda.
Karena itu, BPJS Kesehatan menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda yang menyasar masyarakat berusia di bawah 45 tahun. Program tersebut melibatkan komunitas masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, dan berbagai pemangku kepentingan Program JKN untuk memperkuat upaya promotif dan preventif.
“Mengadopsi pola hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita lima atau sepuluh tahun mendatang. Yang penting ada komitmen dan konsistensi diri sendiri,” ujar Rizzky.
Selain mendorong pola hidup sehat, BPJS Kesehatan mengingatkan peserta JKN untuk memanfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan. Layanan ini dapat digunakan peserta JKN berusia 15 tahun ke atas dan dilakukan satu kali dalam setahun.
Skrining tersebut berisi sejumlah pertanyaan mengenai pola hidup, riwayat penyakit peserta, serta riwayat kesehatan keluarga. Prosesnya relatif singkat, sekitar lima hingga 10 menit.
Peserta dapat melakukan skrining melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, situs resmi BPJS Kesehatan, maupun dengan mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.
Rizzky menekankan deteksi lebih awal dapat membantu peserta mengetahui risiko kesehatan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih serius.
“Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani,” katanya.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif. Kepastian status kepesertaan menjadi bagian penting agar peserta dapat memperoleh manfaat jaminan kesehatan ketika membutuhkan pelayanan medis.
Besarnya biaya yang terserap untuk penyakit jantung dan penyakit katastropik lainnya menunjukkan bahwa tantangan Program JKN bukan hanya memastikan akses pengobatan, tetapi juga mendorong masyarakat lebih aktif menjaga kesehatan sebelum membutuhkan layanan kuratif.

Comment