Bukaan Lahan Tanamalia Melonjak 218 Persen, Patroli Karhutla Diperketat

Foto ilustrasi ny AI.

MEDIAWARTA, LUWU TIMUR – Aktivitas pembukaan lahan di kawasan hutan Loeha Raya-Tanamalia, Kabupaten Luwu Timur, melonjak selama musim kemarau 2026. Luas bukaan lahan tercatat meningkat sekitar 218 persen, dari 18,79 hektare menjadi 59,77 hektare pada periode Juni-September.

Lonjakan tersebut menjadi perhatian Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Sulawesi Selatan bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona dan unsur lintas instansi. Patroli serta pengawasan di kawasan Tanamalia kini diperketat untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.

Kepala KPH Larona, Pasi Nikmad Ali, mengatakan tingginya titik panas atau hotspot yang terpantau di kawasan tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan.

“Kalau dilihat dari pantauan hotspot, karhutla di Tanamalia cukup tinggi dan diduga akibat pembukaan kawasan hutan untuk kebun dengan cara membakar,” kata Pasi Nikmad Ali, Kamis (1/10/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, peningkatan bukaan lahan paling tinggi terjadi pada periode Juli-Agustus, dengan kenaikan sekitar 104 persen. Sementara itu, sekitar 89 persen dari total bukaan lahan sepanjang April-September 2026 tercatat terjadi pada musim kemarau.

Angka kumulatif 59,77 hektare tersebut masih bersifat sementara. Pengumpulan data hingga saat ini baru dilakukan sampai 24 September 2026 sehingga luasan bukaan lahan dapat berubah seiring pembaruan data di lapangan.

Pasi mengatakan dugaan pembukaan kawasan hutan dengan cara membakar menjadi perhatian karena aktivitas tersebut berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi vegetasi dan cuaca relatif kering.

Terkait penegakan hukum, Pasi menyebut sejumlah kasus karhutla di wilayah kerja KPH Larona telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Namun, kasus yang telah diproses tersebut belum berkaitan langsung dengan kawasan Tanamalia.

“Ada beberapa lokasi yang sudah saya laporkan ke Gakkum, tetapi bukan di Tanamalia. Ada juga kejadian karhutla di Desa Asuli yang sudah masuk proses penyidikan di Polres,” ungkapnya.

Ia menegaskan, apabila ditemukan bukti pembakaran di dalam kawasan hutan Tanamalia, kejadian tersebut dapat masuk dalam proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Iya, masuk penegakan hukum karena lokasinya berada di kawasan hutan. Jika terjadi proses penegakan hukum di kawasan hutan, pihak yang dimintai keterangan sebagai saksi pasti dari KPH,” ujarnya.

Pemprov Sulsel Perkuat Pencegahan

Peningkatan risiko karhutla di wilayah Luwu Raya juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman meminta penanganan kebakaran hutan dan lahan diperkuat melalui kerja sama lintas sektor, terutama selama musim kemarau.

Ia mengapresiasi kesiapsiagaan personel gabungan yang melakukan pemantauan di wilayah rawan. Namun, menurutnya, pencegahan tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat.

“Ayo, warga kami tercinta, bersama-sama menjaga lingkungan sekitar serta mencegah kebakaran pada daerah dengan kerawanan tinggi,” ujar Andi Sudirman.

Gubernur juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko kerusakan lingkungan serta menjaga ekosistem dan habitat flora maupun fauna.

Hingga Kamis (1/10/2026), personel gabungan Satgas Karhutla Sulsel yang terdiri dari TNI-Polri dan unsur lintas instansi telah disiagakan di sekitar kawasan Tanamalia.

Patroli dan pengawasan dilakukan untuk mendeteksi potensi titik api sedini mungkin sekaligus mencegah kebakaran meluas. Di tengah meningkatnya bukaan lahan selama musim kemarau, pengawasan kawasan hutan menjadi salah satu langkah penting untuk menekan risiko karhutla di Luwu Timur.

Comment