MEDIAWARTA, MAKASSAR – Sejumlah warga di Malaysia jadi korban penipuan, mengaku telah ditipu oleh akun Facebook yang mempromosikan berbagai jenis handphone (HP) murah. Setelah ditelusuri di Facebook, harga pasaran HP tersebut mencapai Rp. 4,2 Juta hingga Rp. 4,9 Juta per unit.
Alih-alih akan mendapatkan HP dengan harga miring tersebut, korban yang telah mentransfer uang langsung di blokir oleh penipu baik di Messenger maupun di Whatsapp
Menindak lanjuti keresahan masyarakat, atas perintah Dir Reskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Ferdi menurunkan perintah untuk menindak lanjuti kegiatan tindak pidana penipuan online yang ada di Sulawesi Selatan.
Tim Patroli Siber Dunia Maya Opsnal Subdit 5 Tipid Siber Polri Polda Sulsel, Selasa (07/06/2022), turun melakukan penangkapan setelah ditelusuri keberadaan terduga pelaku penipuan. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim langsung terjun ke lokasi dan mengamankan pria SL (25) di Dusun Baku-baku, Kelurahan Baku-baku, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara. Dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti yang kuat dugaan digunakan untuk melakukan penipuan.
Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengatakan bahwa aksi penipuan ini telah dilakukan sejak 2013. Sementara itu, dari hasil pengembangan Patroli Cyber, telah diketahui dana aliran penipuan tersebut berakhir di 1 pemilik rekening yang berinisial SW (21), yang juga telah diamankan.
“Kami akan melakukan pengembangan atas di tangkapnya SW (21) untuk mengetahui sindikat penipuan online yg terjadi di Sulawesi selatan” ujar Kasubdit Tipidsiber Polda Sulsel, Kompol Syarifuddin.
Panit Opsnal Subdit 5 Tipisiber Polda Sulsel, Ipda Mokhammad Rukin, berjanji akan menindak tegas pelaku penipuan.
“Segala bentuk Kegiatan penipuan, akan kami lakukan tindakan tegas bagi pelaku penipuan,” tegasnya.
Saat ini, SW (21) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan online yang dimana korbannya adalah warga negara tetangga. SW (21) telah berada di Polda Sulsel untuk proses lebih lanjut.
Comment