MEDIAWARTA, JAKARTA — Muhammad Hasrul Hasan dan Evri Rizqi Monarshi terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029.
Keduanya ditetapkan melalui musyawarah mufakat dalam rapat pleno pertama anggota KPI Pusat setelah terbitnya Keputusan Presiden Nomor 83/P Tahun 2026 tentang pengangkatan anggota KPI Pusat periode 2026-2029.
Rapat tersebut berlangsung di Rupatama KPI Pusat, 19 Agustus 2026. Dalam rapat yang dipimpin Widhie Kurniawan dan Analisa itu, anggota KPI Pusat juga menetapkan struktur kelembagaan sekaligus pembagian penugasan berdasarkan bidang masing-masing.
Hasrul mengatakan, KPI Pusat akan memprioritaskan terciptanya penyiaran yang berkualitas, sehat, dan mampu bersaing di tengah perkembangan industri media.
Menurutnya, langkah tersebut akan dilakukan melalui pemanfaatan data penyiaran sebagai dasar penyusunan kebijakan, perlindungan kepentingan publik melalui penguatan literasi media, serta peneguhan nasionalisme melalui penguatan penyiaran lokal dan konten kebangsaan.
Hasrul juga menegaskan komitmen KPI untuk mengawal proses revisi Undang-Undang Penyiaran yang saat ini tengah dibahas di DPR RI.
Ia menilai ekosistem penyiaran dan industri media membutuhkan payung regulasi yang lebih kuat dan mampu menjawab berbagai tantangan global.
“Keadilan regulasi bagi sesama pelaku industri media sangat dibutuhkan demi menghadirkan ekosistem media yang sehat, termasuk penyiaran,” ujar Hasrul.
Sebagai langkah awal, KPI Pusat akan melakukan konsolidasi dengan berbagai pemangku kepentingan penyiaran. Upaya tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi sekaligus mendorong percepatan lahirnya regulasi penyiaran yang baru.
Hasrul bukan sosok baru di lingkungan KPI. Sebelumnya, pria kelahiran Makassar tersebut menjabat sebagai Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPI Pusat periode 2022-2026.
Sebelum berkiprah di tingkat pusat, Hasrul terlebih dahulu mengabdi di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan selama dua periode. Jabatan terakhir yang diembannya adalah Ketua KPID Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Evri Rizqi Monarshi sebelumnya merupakan anggota Bidang Kelembagaan KPI Pusat periode 2022-2026.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, KPI Pusat periode 2026-2029 diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan pengembangan industri penyiaran nasional, sekaligus menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perubahan ekosistem media.

Comment