MEDIAWARTA, MAKASSAR – Fakultas Hukum Universitas Bosowa (Unibos) mengeelar Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dalam penyuluhan tentang Narkotika , Edukasi tentang pernikahan dini, dan Produk Halal kepada pelajar di Kabupaten Pinrang, (Selasa, 31/01/2023).
Dalam Kegiatan ini turut hadir Pimpinan struktural Fakultas Hukum Unibos, Para Dosen dan Mahasiswa. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan dengan pembagian dua tim untuk melansir dua sekolah di Kabupaten Pinrang yaitu SMAN 1 Pinrang dan SMAN 6 Pinrang.
Dalam kegiatan ini pemaparan dilakukan langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unibos Dr. Yulia Hasan yang disambut dengan hangat oleh pimpinan masin-masing sekolah.
Tema kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan di masing-masing sekolah juga berbeda. Untuk di SMAN 1 Pinrang , Tim Fakultas Hukum Unibos memberikan penyuluhan tentang Narkotika dan Produk Halal, sedangkan di SMAN 6 Pinrang diselenggarakan penyuluhan dengan Edukasi tentang pernikahan dini dan juga Narkotika.
Kegiatan penyuluhan ini terencana melihat maraknya kasus menyimpang dan kenakalan remaja di tengah masyarakat yang terus meningkat sehingga pentingnya edukasi dan penyuluhan serta upaya menghindarinya.
“Ini berdasarkan data di Indonesia dan kemudian kita kaitkan dalam lingkup Sulawesi selatan didominasi oleh remaja, jadi untuk mencegah sedini mungkin maka perlu adanya sosialisasi. Dimana semua perilaku negatif ini juga dipengaruhi oleh faktor lingkungan khususnya kalangan usia SMA. Untuk penyuluhan produk halal sendiri kami sengaja untuk membrikan edukasi kepada pelajar tentang bagaimana produk yang halal dalam hal membeli makanan dan illegal sesuai standar MUI daN BPOM,” ungkap Dekan Fakultas Hukum Unibos, Dr Yulia Hasan.
“Begitupun juga dengan tentang pernikahan dini yang terjadi akibat pergaulan bebas jadi sebisa mungkin diberikan edukasi untuk mencegahnya,” tambahnya.
Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh siswa-siswa kelas XII di SMAN 1 Pinrang dan SMAN 6 Pinrang dimana kegiatan ini selain penyuluhan juga dirangkaikan dengan sosialisasi kampus dan penyerahan Beasiswa Pendidikan kepada siswa pengurus OSIS, penghafal Al Quran, Siswa Berprestasi dan juga Paskibraka.
“Harapan kami tentunya dengan melalui penyuluhan ini bisa menjadi pertahanan sedini mungkin untuk mereka misalnya terkait narkotika paham akan akibat hukumnya baik pengguna maupun pengedar, terkait produk halal jika mereka menemukan produk yg tdks sesuai dengan standar MUI dan BPOM bisa melaporkan ke lembaga perlindungan konsumen dan tingkat pernikahan dini juga bisa menurun dan teratasi,” pungkas Dekan fakultas Hukum.
Comment