Ketahanan Perbankan Indonesia Terjaga di Tengah Penguatan Dolar AS dan Tekanan Geopolitik Global

MEDIAWARTA, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa risiko yang dihadapi industri perbankan nasional akibat penguatan dolar Amerika Serikat dapat dikelola dengan baik.

Hasil uji ketahanan (stress test) menunjukkan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah relatif tidak signifikan berpengaruh langsung terhadap permodalan bank, dengan posisi devisa neto (PDN) perbankan Indonesia masih di bawah threshold dan umumnya dalam posisi PDN “long” (aset valas lebih besar dari kewajiban valas), Jumat (19/4/2024).

OJK menegaskan bahwa bantalan permodalan perbankan yang besar diyakini mampu menyerap fluktuasi nilai tukar rupiah dan suku bunga yang masih tinggi.

Selain itu, DPK dalam bentuk valuta asing saat ini sekitar 15 persen dari total DPK perbankan, dan DPK valas masih tumbuh baik secara tahunan (yoy) maupun dibandingkan dengan awal tahun 2024 (ytd).

Di tengah pelemahan nilai tukar rupiah, OJK mengharapkan efek positif terhadap ekspor komoditas untuk mengimbangi penarikan dana non-residen. OJK terus melakukan pengawasan optimal untuk memastikan risiko akibat pelemahan nilai tukar dan suku bunga termitigasi dengan baik di setiap bank.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang menghadapi dampak guncangan geopolitik global saat ini.

Dia menekankan pentingnya koordinasi antar-otoritas terkait dan rasionalitas masyarakat dalam menghadapi dinamika perekonomian global yang terjadi.

Comment