Komisi Nasional Disabilitas: Makassar Berpotensi Jadi Kota Representatif Pendidikan Inklusif

MEDIAWARTA,JAKARTA– Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar, khususnya Dinas Pendidikan Kota Makassar, atas capaian signifikan dalam pengembangan pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas sepanjang tahun 2024.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner KND RI, Fatimah Asri Mutmainah, dalam kunjungan kerja Tim Unit Layanan Disabilitas (ULD) Pendidikan Kota Makassar yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, ke Kantor Komisi Nasional Disabilitas (KND), Jumat (13/12/2024).

Dalam kunjungan tersebut, Muhyiddin memaparkan capaian Kota Makassar dalam menyediakan akses pendidikan yang inklusif, sesuai dengan visi misi Wali Kota Makassar melalui program 18 Revolusi Pendidikan.

“Setiap individu dengan disabilitas harus memiliki akses yang setara terhadap pendidikan berkualitas. Ini merupakan komitmen kami di Pemerintah Kota Makassar untuk memastikan bahwa semua anak dapat bersekolah,” ujar Muhyiddin.

Muhyiddin melaporkan bahwa jumlah siswa dengan disabilitas yang terdaftar di sekolah inklusif terus meningkat setelah diterbitkannya surat edaran yang mewajibkan setiap sekolah di Kota Makassar, mulai dari jenjang TK, SD, hingga SMP, untuk menerima siswa dengan disabilitas.

Selain itu, jumlah lulusan siswa disabilitas juga mengalami peningkatan signifikan, baik di tingkat dasar maupun menengah.

“Kami juga memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas yang memiliki KTP luar Makassar untuk mengikuti program sekolah penyetaraan A, B, dan C, serta merekrut tenaga pendidik kontrak berlatar belakang pendidikan khusus untuk memperkuat layanan pendidikan inklusi,” tambah Muhyiddin.

Komisioner KND RI, Fatimah Asri Mutmainah menyatakan bahwa langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar sejak terbentuknya Unit Layanan Disabilitas patut diapresiasi.

Langkah yang diambil sejalan untuk mendukung program pemerintah mewujudkan pendidikan inklusi sesuai aturan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023.

“Ini sudah sesuatu yang luar biasa, tinggal bagaimana ULD Pendidikan bisa mendampingi sekolah-sekolah untuk mendapatkan dukungan-dukungan, bagaimana mereka melayani, bagaimana mereka menyiapkan kurikulum, bagaimana mereka melakukan pendampingan dan menguatkan pembelajaran atau aksesibilitas sekolah mereka,” katanya.

Fatimah juga berujar bahwa dengan sistem yang lebih holistik dan integral, Kota Makassar memiliki potensi besar menjadi kota representatif dalam penyediaan pendidikan inklusif di Indonesia.

“Jadi saya rasa ke depan kota Makassar semestinya bisa menjadi salah satu kota yang representatif, ya, dengan sistem yang holistik dan integral untuk bisa memastikan setiap anak disabilitas bisa mengakses pendidikan terbaik untuk mereka, terutama di sekolah-sekolah reguler yang terdekat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim ULD Pendidikan Kota Makassar, Abdul Rahman, menyampaikan bahwa kunjungan itu sekaligus menjadi kesempatan bagi pihaknya untuk berkonsultasi dengan KND RI sebagai lembaga negara yang memiliki tanggung jawab melaporkan perkembangan pemenuhan hak penyandang disabilitas kepada Presiden.

“Konsultasi ini penting agar kami mendapatkan formulasi yang tepat untuk menguatkan pelaksanaan pendidikan inklusif sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023,” jelas Abdul Rahman.

Comment