MEDIAWARTA, MAKASSAR – Upaya memperkuat pendidikan Al-Qur’an di wilayah pedesaan terus digencarkan melalui program pemberdayaan masyarakat berbasis keagamaan. Melalui program Tebar Dai Desa Bangkit Sejahtera (DBS), LAZ Hadji Kalla menginisiasi pelaksanaan Diklat Standardisasi Guru Mengaji Metode Tilawati Level 1 di Desa Rajang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.
Program ini hadir sebagai jawaban atas kondisi pembelajaran Al-Qur’an di Desa Rajang yang selama ini masih berjalan secara sederhana dan belum memiliki sistem pengajaran yang terstruktur. Sebagian besar masjid di desa tersebut diketahui belum memiliki Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) aktif, padahal jumlah anak-anak usia belajar mengaji cukup banyak.
Kegiatan mengaji sebelumnya lebih banyak dilakukan secara informal dengan metode tradisional kampung dan berlangsung tidak rutin. Melihat kondisi tersebut, Dai DBS LAZ Hadji Kalla, Abdurrahman Laica, mulai melakukan pendampingan intensif sejak awal penugasannya di desa tersebut.
Selain mengajar anak-anak secara rutin, Abdurrahman juga aktif menghidupkan kembali aktivitas belajar Al-Qur’an di masjid-masjid dan menggagas pembentukan TPQ di empat titik berbeda.
“Permasalahan utama di sini bukan hanya kurangnya TPQ, tetapi juga belum adanya guru mengaji yang memiliki metode pembelajaran yang seragam dan terstruktur. Karena itu, kami mencoba membangun sistemnya sekaligus menyiapkan SDM pengajarnya,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, para calon guru mengaji kemudian difasilitasi mengikuti Diklat Standardisasi Guru Mengaji Level 1 menggunakan Metode Tilawati yang dilaksanakan secara daring dari Surabaya. Pelatihan tersebut membekali peserta dengan teknik dasar mengajar Al-Qur’an secara sistematis, efektif, dan mudah diterapkan kepada anak-anak.
Program yang dimulai pada Mei 2026 itu diikuti 31 peserta dari empat masjid di Desa Rajang. Sebanyak 28 peserta berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan dan langsung menerapkan praktik pembelajaran di TPQ masing-masing.
Peserta berasal dari Masjid Nurul Huda Buttu-buttu sebanyak 10 orang, Masjid Nurul Yaqin Buttu Rajang enam orang, Masjid An Nur Buttu tujuh orang, dan Masjid Al Ikhlas Kampung Suka delapan orang.
Program Officer Islamic Care LAZ Hadji Kalla, Muh. Syafei Karsali, mengatakan bahwa peningkatan kapasitas guru mengaji menjadi langkah penting dalam membangun sistem pendidikan Al-Qur’an yang berkelanjutan di desa.
“Program ini bukan sekadar pelatihan, tetapi bagian dari upaya membangun sistem pembinaan Al-Qur’an yang bisa terus berjalan di masyarakat. Harapannya, TPQ yang mulai terbentuk dapat berkembang lebih baik dengan dukungan guru mengaji yang memiliki standar pembelajaran yang sama,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Rajang, Muhammad Abu, mengapresiasi pendampingan yang dilakukan LAZ Hadji Kalla melalui program Tebar Dai DBS. Menurutnya, kehadiran program tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam penguatan pendidikan keagamaan anak-anak di desa.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan pendampingan yang diberikan di Desa Rajang. Kehadiran program ini sangat membantu masyarakat, khususnya dalam menyiapkan guru-guru mengaji yang lebih siap membina anak-anak belajar Al-Qur’an secara teratur dan terarah,” katanya.
Melalui program Tebar Dai DBS, LAZ Hadji Kalla terus mendorong lahirnya ekosistem pendidikan Al-Qur’an yang lebih kuat di wilayah pedesaan, sekaligus memperluas akses pembelajaran agama yang berkualitas bagi generasi muda di Sulawesi Selatan.

Comment