MEDIAWARTA, MAKASSAR — Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Makassar memasuki babak baru. Setelah agen dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menuntaskan pendataan di 15 kecamatan pada Jumat (21/8/2026), proses kini dilanjutkan dengan verifikasi di tingkat RT/RW.
Pengurus RT dan RW akan turun langsung menyisir warga yang belum masuk dalam pendataan sebelumnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada masyarakat yang terlewat sekaligus mencocokkan data dengan kondisi sosial ekonomi warga di lapangan.
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengatakan pendataan oleh agen SKPD di seluruh kecamatan telah rampung. Selanjutnya, RT/RW memiliki peran penting untuk melengkapi sekaligus memverifikasi data warga di wilayah masing-masing.
“Pendataan oleh agen SKPD di 15 kecamatan sudah selesai pada Jumat kemarin. Sekarang tugas RT/RW untuk mendata ulang dan melakukan verifikasi warga yang belum terdata,” kata Andi Bukti, Sabtu (22/8/2026).
Menurutnya, pelibatan RT/RW menjadi penting karena pengurus lingkungan dinilai paling mengetahui kondisi masyarakat di wilayahnya. Pengetahuan tersebut diharapkan membantu pemerintah menemukan warga yang belum tercatat dalam sistem pendataan Perlinsos Digital.
“RT/RW akan menyisir semua warga yang belum kami data melalui agen. Jadi, sekarang kita lanjutkan di tingkat RT/RW,” ujarnya.
Andi Bukti menjelaskan, pendataan Perlinsos Digital bukan hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi. Data yang dikumpulkan menjadi bagian penting dalam memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih akurat sebagai dasar penyusunan dan penyaluran program perlindungan sosial.
Pada tahap verifikasi, RT/RW akan membantu memastikan kesesuaian data dengan kondisi warga. Termasuk mengidentifikasi perubahan status sosial ekonomi serta memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria tidak terlewat dari pendataan.
Secara nasional, target awal pendataan ditetapkan sebesar 50 persen. Namun, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi mendorong capaian Kota Makassar dapat mencapai 70 persen.
Hingga saat ini, capaian pendataan Perlinsos Digital di Makassar tercatat lebih dari 27,73 persen, dengan jumlah 465.207 warga yang telah masuk dalam pendataan berdasarkan populasi Kartu Keluarga (KK).
“Dengan berlanjutnya proses pendataan melalui RT/RW, kita harapkan terus meningkat hingga mencapai target yang ditetapkan pemerintah kota,” harap Andi Bukti.
Makassar sendiri menjadi salah satu daerah pilot project nasional dalam digitalisasi perlindungan sosial. Program tersebut diarahkan untuk membangun basis data sosial yang lebih akurat, mutakhir, dan menggambarkan kondisi masyarakat secara nyata.
Andi Bukti menegaskan, proses pendataan dan pendaftaran Perlinsos Digital secara nasional masih dibuka hingga 31 Agustus 2026. Artinya, warga yang belum masuk dalam pendataan masih memiliki kesempatan untuk mendaftarkan dan memperbarui datanya melalui mekanisme yang tersedia.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait proses pendataan dapat berkoordinasi dengan Agen Perlinsos Digital maupun pengurus RT/RW di lingkungan masing-masing.
“Kalau datanya sudah diperbarui, jangan lupa dicek kembali kesesuaiannya. Yang belum mendaftar, segera daftar melalui Perlinsos Digital,” imbuhnya.
Pemkot Makassar berharap pelibatan RT/RW dapat membuat proses pendataan tidak berhenti pada bertambahnya jumlah warga yang tercatat. Lebih dari itu, verifikasi lapangan diharapkan menghasilkan basis data perlindungan sosial yang benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat.
“Kalau hasil verifikasi belum sesuai, masyarakat juga bisa menyampaikan kendalanya kepada petugas agen atau melalui RT/RW,” pungkas Andi Bukti.

Comment