Melinda Aksa Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah, Target Makassar Bebas Sampah 2029

MEDIAWARTA, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mendorong perubahan pola pengelolaan sampah dengan memulai pemilahan dari rumah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama.

Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar sekaligus Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar yang digelar Anggota DPRD Kota Makassar Ismail di Karebosi Premier Hotel, Minggu (23/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sejumlah tokoh masyarakat dari wilayah utara Kota Makassar. Dalam kesempatan itu, Melinda menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam perubahan sistem persampahan yang tengah dibangun pemerintah kota.

Menurut Melinda, gerakan memilah sampah dari rumah bukan hal baru. Sejak 2020, dirinya bersama Universitas Bosowa telah mendorong gerakan Makassar Memilah Sampah untuk membangun kebiasaan masyarakat mengelola sampah sejak dari sumbernya.

Kini, melalui kebijakan Pemkot Makassar yang mulai berlaku 1 Agustus 2026, masyarakat diwajibkan memilah sampah sebelum dibuang. Sampah dibagi menjadi tiga kategori, yakni organik, anorganik, dan residu.

“Yang kita ubah bukan hanya cara membuang sampah, tetapi cara kita memandang sampah. Sampah harus dipilah sejak dari rumah, karena yang boleh masuk ke TPA hanya residu,” ujar Melinda.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari pembenahan sistem persampahan secara menyeluruh. Salah satu fokusnya adalah membenahi kondisi TPA yang sebelumnya masih menghadapi persoalan pengelolaan dengan pola open dumping.

Pemkot Makassar bersama pengelola TPA juga telah menerima sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan diberikan waktu enam bulan untuk melakukan pembenahan. Sejumlah langkah kemudian dilakukan sejak Maret, mulai dari penataan area TPA seluas sekitar 24 hektare, pembagian zona aktif dan nonaktif, hingga pengelolaan air lindi dan gas metan.

“Ini bukan pekerjaan satu dua hari. Kita sedang membangun sistem baru. Karena itu, masyarakat harus menjadi bagian dari perubahan,” tegasnya.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah keberadaan sekitar 1.500 ekor sapi yang sebelumnya mencari pakan di area TPA. Seiring pembatasan sampah yang masuk, pemerintah menyiapkan area khusus serta mengupayakan pasokan sampah organik dari pasar sebagai sumber pakan yang lebih aman.

Kebutuhan pakan bagi ribuan sapi tersebut diperkirakan mencapai sekitar 50 ton per hari. Sementara itu, pasokan sampah organik dari pasar yang tersedia saat ini baru sekitar 10 ton per hari.

Melinda menilai persoalan sampah tidak selalu harus berujung pada TPA. Sampah organik rumah tangga dapat diselesaikan dari sumbernya dengan berbagai metode sederhana, seperti pembuatan kompos, budidaya maggot, biopori, TEBA, maupun ember tumpuk.

“Kalau sampah organik selesai di rumah, sampah anorganik bisa bernilai ekonomi, maka yang tersisa untuk dibawa ke TPA benar-benar hanya residu. Ini yang kita dorong,” jelasnya.

Karena itu, ia meminta RT, RW, lurah, camat, kader PKK, hingga tokoh masyarakat ikut menjadi penggerak perubahan. Edukasi tentang pemilahan sampah dinilai harus dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan agar warga tidak sekadar mengetahui aturan, tetapi memahami manfaatnya.

Upaya tersebut juga diarahkan untuk mendukung target Makassar Bebas Sampah 2029. Melinda menilai target tersebut membutuhkan gerakan bersama, termasuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Golkar sekaligus Ketua KONI Kota Makassar, Ismail, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah kota. Ia memastikan DPRD akan terus mengawal program prioritas, termasuk pembenahan sistem persampahan.

“Kami di DPRD terus mengawal program prioritas pemerintah. Untuk persoalan sampah ini, kita harus tegak lurus. Program pemilahan sampah harus dan wajib kita ikuti bersama,” ujar Ismail.

Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Makassar, Aswin Kartapati, juga mengapresiasi perkembangan pengelolaan sampah di Makassar. Menurutnya, perubahan mulai terlihat, termasuk dari kondisi lingkungan di sekitar TPA Antang yang dinilai semakin membaik.

“Sekarang TPA sudah tidak mengeluarkan bau seperti sebelumnya. Ini tentu karena ada campur tangan dan kepedulian Ketua Dewan Lingkungan yang terus bekerja sama dengan DLH,” tuturnya.

Melinda menegaskan, pembenahan TPA hanyalah bagian dari solusi. Kunci utama menuju kota bebas sampah justru berada di tingkat rumah tangga, tempat sampah pertama kali dihasilkan.

“TPA adalah hilir. Perubahan sesungguhnya dimulai dari rumah, dari bagaimana kita memilah, mengolah, dan mengurangi sampah setiap hari,” pungkasnya.

Comment