MEDIAWARTA, MAKASSAR — Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang jatuh pada 27 Mei 2026, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sulawesi Selatan memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban antardaerah guna memastikan ternak yang dikirim dalam kondisi sehat, layak, dan bebas penyakit hewan menular strategis.
Peningkatan pengawasan dilakukan di sejumlah titik pengeluaran ternak di Sulawesi Selatan, terutama di Pelabuhan Parepare dan Pelabuhan Garongkong, Barru, yang menjadi jalur utama distribusi sapi menuju wilayah Kalimantan.
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, mengatakan lonjakan kebutuhan hewan kurban menjelang Iduladha membuat mobilitas ternak meningkat signifikan sehingga membutuhkan pengawasan lebih ketat untuk mencegah potensi penyebaran penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD).
“Menjelang Iduladha, lalu lintas ternak mengalami peningkatan cukup signifikan. Karena itu, setiap hewan yang dilalulintaskan wajib memenuhi persyaratan karantina dan dipastikan dalam kondisi sehat sebelum diberangkatkan ke daerah tujuan,” ujarnya dalam siaran pers di Makassar, Minggu (24/5/2026).
Menurutnya, pengawasan karantina tidak hanya bertujuan melindungi kesehatan hewan, tetapi juga menjaga keamanan pangan asal hewan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat sebagai konsumen hewan kurban.
Ia menjelaskan, seluruh hewan ternak yang akan dikirim menjalani pemeriksaan administrasi, pengecekan kondisi fisik, hingga pengujian laboratorium untuk mendeteksi dini kemungkinan adanya penyakit tertentu.
Selain melakukan pengawasan terhadap pengiriman 17 ekor sapi potong dari Parepare menuju Balikpapan, Kalimantan Timur menggunakan KM Swarna Bahtera Nusantara, Karantina Sulawesi Selatan juga melakukan pengawasan di Pelabuhan Garongkong terhadap pengiriman 29 ekor sapi asal Kabupaten Takalar menuju Kotawaringin Barat menggunakan KMP Awu Awu.
“Sebelum diberangkatkan, seluruh sapi telah melalui serangkaian tindakan karantina hewan sesuai prosedur. Pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen administrasi, pemeriksaan fisik kesehatan hewan, hingga pengambilan sampel darah untuk pengujian laboratorium sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyebaran penyakit hewan,” jelas Sitti Chadidjah.
Pengujian laboratorium dilakukan menggunakan metode Rose Bengal Test (RBT) untuk mendeteksi penyakit brucellosis pada ternak.
Data Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology) menunjukkan tingginya aktivitas pengiriman ternak dari Sulawesi Selatan menuju wilayah Kalimantan dalam dua bulan terakhir.
Untuk periode April hingga Mei 2026 di Satuan Pelayanan Parepare saja, tercatat sebanyak 3.734 ekor sapi potong telah dikirim menuju Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan melalui 124 kali pengeluaran. Sementara pengiriman kambing mencapai 286 ekor dengan empat kali pengeluaran.
Adapun secara keseluruhan, berdasarkan data Januari hingga Mei 2026, Karantina Sulawesi Selatan mencatat pengiriman domestik keluar sebanyak 5.004 ekor sapi dan 20.567 ekor kambing dari sejumlah satuan pelayanan karantina di Makassar, Bajoe, Jeneponto, dan Parepare.
Angka tersebut menegaskan posisi Sulawesi Selatan sebagai salah satu daerah pemasok utama ternak, khususnya sapi potong, untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban masyarakat di wilayah Kalimantan menjelang Iduladha.
Karantina Sulawesi Selatan memastikan pengawasan akan terus diperketat di seluruh jalur pengeluaran ternak, baik di pelabuhan maupun titik pemeriksaan lainnya, melalui sinergi bersama instansi terkait.
Pengawasan terpadu dilakukan bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare, Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN), serta TNI Angkatan Laut guna memastikan seluruh proses pengiriman berjalan sesuai regulasi dan prinsip biosekuriti.

Comment