MEDIAWARTA, – PT Ilectra Motor Group (IMG) melalui ALVA turut berpartisipasi dalam kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri Komisi VII DPR RI di Kawasan Industri Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (23/9). Kunjungan ini menjadi kesempatan bagi Komisi VII DPR RI untuk mendengarkan langsung pengalaman, tantangan, serta kebutuhan pelaku industri sebagai bahan masukan dalam penyusunan RUU Kawasan Industri.
Sebagai salah satu perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut, ALVA berbagi perspektif mengenai pengembangan industri kendaraan listrik roda dua di Indonesia, mulai dari kapabilitas manufaktur, penguatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), pengembangan rantai pasok lokal, hingga kesiapan infrastruktur dan ekosistem pendukung.
Purbaja Pantja, Chief Executive Officer ALVA, menyampaikan bahwa pertumbuhan industri kendaraan listrik membutuhkan dukungan ekosistem yang saling terhubung, tidak hanya dari sisi manufaktur kendaraan, tetapi juga kesiapan komponen lokal, teknologi, infrastruktur, dan sumber daya manusia.
“Pengembangan industri kendaraan listrik tidak hanya tentang kemampuan memproduksi kendaraan, tetapi juga bagaimana kita membangun ekosistem yang mendukung pertumbuhannya secara berkelanjutan. Melalui kesempatan ini, kami berbagi pengalaman 5 tahun ini ALVA sebagai pelaku industri, termasuk bagaimana kawasan industri dapat berperan dalam memperkuat manufaktur, mengembangkan rantai pasok lokal, dan meningkatkan daya saing industri kendaraan listrik Indonesia,” ujar Purbaja.
Penguatan Manufaktur dan Rantai Pasok Lokal
Sejak 2021, IMG melalui ALVA telah membangun ekosistem kendaraan listrik secara menyeluruh, mulai dari riset dan pengembangan mandiri, manufaktur, kepemilikan IP lokal, distribusi, hingga infrastruktur pengisian daya dan layanan purnajual. Fasilitas manufaktur ALVA di Cikarang memiliki kapasitas produksi hingga 100.000 unit per tahun. Fasilitas ini juga dikembangkan dengan pendekatan smart manufacturing berbasis Industry 4.0 serta didukung penerapan ISO 9001:2015, ISO 14001:2015, dan asesmen INDI 4.0 dari Kementerian Perindustrian.
Selain itu ALVA juga berhasil meraih penghargaan Best Design Pada Good Design Indonesia Award 2026 oleh Kementerian Perdagangan terhadap kualitas desain dan inovasi ALVA N3 sebagai produk mobilitas yang dikembangkan di Indonesia. Apresiasi juga diberikan oleh Kementerian ESDM, yakni penghargaan Best Charging Station Provider 2-Wheeler Category atas kontribusi ALVA dalam mengembangkan dan memperluas kemudahan akses infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik roda dua.
Di sisi rantai pasok, seluruh lini produk ALVA telah memiliki TKDN di atas 40%. Peningkatan penggunaan komponen lokal terus dilakukan melalui kolaborasi dengan pemasok dalam negeri, mencakup rangka dan struktur kendaraan, panel bodi, sistem pengereman, hingga komponen kelistrikan pendukung. Salah satu contoh nyata kolaborasi ini adalah keterlibatan dua industri kecil dan menengah (IKM) binaan Kementerian Perindustrian, yang memasok komponen battery box serta battery bracket.
Dalam kesempatan tersebut, ALVA juga berbagi mengenai sejumlah tantangan dalam meningkatkan TKDN, mulai dari skala pasar kendaraan listrik yang masih berkembang, kesiapan pemasok dalam memenuhi standar industri, kebutuhan investasi teknologi dan tooling, hingga pentingnya kepastian pasar dan arah kebijakan untuk mendukung pengembangan industri secara berkelanjutan.
Kawasan Industri sebagai Pendukung Ekosistem Kendaraan Listrik
Selain penguatan manufaktur dan rantai pasok, ALVA turut menyampaikan perspektif mengenai peran kawasan industri dalam mendukung pertumbuhan kendaraan listrik nasional. Keberadaan di Kawasan Industri Lippo Cikarang memberikan akses terhadap infrastruktur dasar, utilitas, tenaga kerja, jaringan logistik, serta kedekatan dengan pemasok dan mitra industri otomotif.
Seiring berkembangnya industri kendaraan listrik, ALVA melihat peluang penguatan kawasan industri melalui penyediaan energi bersih dan andal, perluasan infrastruktur pengisian daya, pengembangan fasilitas riset dan pengujian bersama, serta dukungan peningkatan kemampuan industri kecil dan menengah (IKM) lokal agar dapat memenuhi standar industri otomotif.
“Keberadaan ALVA di kawasan industri memberikan kami akses terhadap berbagai fasilitas dan jaringan industri yang mendukung kegiatan manufaktur. Ke depan, kami melihat peluang untuk semakin memperkuat integrasi antara produsen kendaraan, pemasok komponen, pengembangan teknologi, hingga infrastruktur pendukung. Kami berharap pengalaman yang kami bagikan dapat menjadi salah satu masukan dalam pembahasan RUU Kawasan Industri, sehingga pengembangan kawasan dapat semakin selaras dengan kebutuhan industri yang terus berkembang,” tambah Purbaja.
Sebagai bagian dari pengembangan ekosistem kendaraan listrik secara menyeluruh, ALVA juga terus memperluas jaringan dan layanan pendukung pengguna. Hingga September 2026, ALVA telah memiliki lebih dari 590 konektor Boost Charge, meningkat hampir empat kali lipat dibandingkan sekitar 150 konektor pada 2025, 19 titik penjualan termasuk 10 ALVA Experience Center, serta lebih dari 130 titik layanan purnajual di berbagai wilayah Indonesia. Melalui penguatan manufaktur, rantai pasok lokal, serta pengembangan infrastruktur dan layanan, ALVA terus berkontribusi dalam membangun ekosistem kendaraan listrik yang semakin terintegrasi dan berdaya saing.

Comment