MEDIAWARTA,— KPU Kota Makassar melaksanakan kunjungan atau audiensi ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar pada Kamis (23/4/2026), dalam rangka mengkoordinasikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan data pemilih di Kota Makassar tetap akurat, mutakhir dan komprehensif.
Dalam pertemuan tersebut, KPU Kota Makassar, dalam hal ini Ketua dan seluruh anggota KPU Kota Makassar, didampingi Sekretaris KPU Kota Makassar dan sejumlah jajaran Sekretariat KPU Kota Makassar, bertemu langsung dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar, Muhammad Hatim Salam, S.STP, M.Tr, A.P.
Pada pertemuan tersebut, Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Kepala Disdukcapil serta seluruh jajarannya, yang telah berkolaborasi serta memberikan dukungan maksimal dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 kemarin. “Kolaborasi dan kerja sama yang ada ini telah terbukti membantu KPU Kota Makassar dalam menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Karena itu, kami berharap kolaborasi, kerja sama dan koordinasi seperti ini terus terjaga, tidak terputus dan dilaksanakan secara berkesinambungan,” ujar Yasir.
Menyambut hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar, Muhammad Hatim Salam, S.STP, M.Tr, A.P., menyambut baik kunjungan dari KPU Kota Makassar. Menurutnya, kunjungan dan pertemuan seperti ini penting dilakukan secara berkesinambungan, karena kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam menghadirkan daftar pemilih yang akurat dan terpercaya. “Kunjungan semacam ini sangat penting dilakukan karena antar lembaga dapat bertukar informasi, terutama update regulasi terkait kependudukan dan pemutakhiran data pemilih” ujarnya.
Hambaliie, selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Makassar, juga turut menyampaikan bahwa kolaborasi dan kerja sama antara KPU Kota Makassar dan Disdukcapil Kota Makassar ini merupakan upaya nyata dari negara, yang dalam hal ini, KPU Kota Makassar dan Disdukcapil Kota Makassar, untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang telah memenuhi syarat, dapat terdaftar sebagai pemilih. “Kolaborasi dan kerja sama antara KPU dan Disdukcapil ini, seperti sinkronisasi data kependudukan, yang meliputi data pemilih pemula, perpindahan penduduk, perubahan status kependudukan, serta data warga yang meninggal dunia, harus terus berlanjut dan berkesimanbungan. Karena pembaruan data kependudukan secara berkala sangat penting, guna memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih”, ujar Hambaliie.
Dalam momentum ini, KPU Kota Makassar juga berharap Disdukcapil Kota Makassar dapat terus berkolaborasi dan bekerjasama demi suksesnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 ini, khususnya dalam hal sinkronisasi dan update data kependudukan. Tujuannya, agar kualitas data pemilih di Kota Makassar akan semakin baik, sehingga mampu mendukung pelaksanaan agenda demokrasi yang profesional, transparan, dan berintegritas pada masa mendatang.

Comment