MEDIAWARTA, MAKASSAR — Persoalan sampah perkotaan selama ini identik dengan tumpukan limbah, keterbatasan kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), hingga rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari sumber.
Namun, sebuah langkah berbeda ditunjukkan kelurahan Baru, Kecamatan Ujungpandamg, Makassar yang berhasil membangun sistem pengelolaan sampah organik berbasis ekonomi sirkular.
Berbekal pengalaman sejak 2019 dan kolaborasi dengan lembaga riset asal Korea Selatan, Kelurahan Baru membuktikan bahwa sampah organik dapat diolah menjadi sumber daya bernilai ekonomi sekaligus mengurangi beban lingkungan secara signifikan.
Lurah Baru Fajar Harianto, mengatakan, transformasi tersebut tidak hanya berangkat dari inovasi teknis, tetapi juga berlandaskan regulasi nasional. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menegaskan pembagian peran antara pemerintah dan masyarakat.
“Pemerintah daerah berkewajiban menyediakan fasilitas pemilahan, sedangkan masyarakat dan pelaku usaha diwajibkan memilah sampah sejak dari sumbernya. Ketentuan itu kemudian diterjemahkan dalam berbagai program edukasi yang menyasar rumah tangga, kawasan permukiman hingga sektor usaha agar budaya memilah sampah menjadi kebiasaan sehari-hari,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).
Fajar melanjutkan, bahwa upaya tersebut mulai menunjukkan hasil setelah kelurahan mengadopsi teknologi budidaya maggot Black Soldier Fly (BSF) melalui kerja sama strategis pada 2020.
“Teknologi ini mampu mengurai sampah organik, khususnya sisa makanan, dalam waktu relatif singkat sekaligus menghasilkan produk bernilai ekonomi, baik berupa maggot sebagai pakan ternak maupun residu yang dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik. Kapasitas pengolahan yang semula hanya berkisar 150 hingga 200 kilogram per hari kini meningkat hingga sekitar 600 kilogram per hari. Lonjakan tersebut didukung keterlibatan berbagai pelaku usaha, mulai dari hotel, kafe hingga pusat perbelanjaan yang rutin menyalurkan sampah organiknya untuk diolah,” jelasnya.
Perjalanan menuju keberhasilan itu tidak berlangsung tanpa hambatan. Pada awal penerapan sistem pemilahan pada 2022, petugas kebersihan masih kerap menemukan sampah yang telah dipilah warga kembali tercampur saat proses pengangkutan. Kondisi tersebut sempat memunculkan keraguan terhadap efektivitas edukasi yang telah dilakukan. Namun, aparatur kelurahan memilih tetap konsisten melakukan sosialisasi dari rumah ke rumah, melibatkan pengurus RT/RW, komunitas, hingga kelompok masyarakat untuk membangun kesadaran bersama tentang pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumber.
Fajar juga menjelaskan, Momentum penting kemudian hadir ketika Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 3R Karebosi mulai beroperasi pada 2023. Fasilitas ini tidak hanya menjadi pusat pengolahan sampah, tetapi juga berkembang sebagai ruang edukasi lingkungan. Pelajar dari berbagai jenjang pendidikan secara berkala diajak mengunjungi lokasi tersebut untuk mengenal proses pengolahan sampah organik, memahami manfaat maggot BSF, hingga mempelajari pentingnya penerapan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle dalam kehidupan sehari-hari. Pendekatan edukatif tersebut diharapkan mampu menanamkan budaya peduli lingkungan sejak usia dini.
“Dampak dari program tersebut kini mulai dirasakan secara nyata. Volume sampah yang harus diangkut menuju TPA berkurang, sementara sistem pengangkutan menjadi lebih efisien karena sampah organik dan anorganik telah dipisahkan sesuai jadwal layanan masing-masing. Keberhasilan ini juga menjadikan Kelurahan Baru sebagai salah satu rujukan studi tiru bagi daerah lain yang ingin mengembangkan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan warga dinilai menjadi faktor utama keberhasilan dalam membangun ekosistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” paparnya.
Ke depan, kelurahan Baru berkomitmen memperluas jangkauan edukasi hingga tingkat RT dan RW, sekaligus memperkuat infrastruktur pendukung pengelolaan sampah. Dengan mengedepankan prinsip ekonomi sirkular, budaya memilah sampah dari rumah diharapkan menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Makassar. Langkah ini tidak hanya bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru dari pengelolaan sampah organik. Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa perubahan besar dalam pengelolaan lingkungan dapat dimulai dari tingkat kelurahan melalui konsistensi, kolaborasi, dan komitmen jangka panjang.

Comment