MEDIAWARTA, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat transformasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui edukasi berkelanjutan dan pengembangan infrastruktur pendukung.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar menilai perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), sehingga berbagai program sosialisasi kini digencarkan hingga menyentuh lingkungan sekolah dan tingkat komunitas.
Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Ahli Muda DLH Kota Makassar, Dr. Sandra Wulan, mengatakan upaya membangun budaya peduli lingkungan telah dilakukan secara masif sejak beberapa tahun terakhir. Salah satu program unggulan, Makassar Go School, berhasil menjangkau lebih dari 150 sekolah, mulai dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas. Program tersebut dirancang untuk menanamkan kesadaran tentang pentingnya pengelolaan sampah sejak usia dini agar lahir generasi yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
“Memasuki 2026, fokus edukasi diperluas dengan menyasar para petugas satuan tugas kebersihan di seluruh 15 kecamatan di Kota Makassar. Selain dibekali keterampilan teknis dalam pengangkutan sampah, para petugas juga dipersiapkan sebagai ujung tombak edukasi di lapangan. Mereka diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah. DLH juga akan melanjutkan sosialisasi hingga tingkat kelurahan, RT, dan RW agar penerapan sistem pemilahan dapat berlangsung lebih merata,” jelasnya, Rabu (5/8/2026).
Menurut Sandra, pengelolaan sampah organik tidak selalu membutuhkan teknologi yang rumit atau fasilitas berukuran besar. Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai metode sederhana yang mudah diterapkan di lingkungan rumah, seperti lubang biopori, metode Takakura, hingga penggunaan ember bekas sebagai komposter bertingkat. Bagi warga yang memiliki halaman lebih luas, metode jugangan atau lubang tanah yang diisi sampah organik dan ditutup dengan daun kering juga dinilai efektif menghasilkan kompos sekaligus mengurangi volume sampah yang dibuang.
“Yang terpenting adalah kemauan untuk memulai. Pengolahan sampah organik bisa dilakukan dengan cara sederhana sesuai kondisi masing-masing rumah tangga,” ujar Sandra.
Di sisi lain, DLH mengakui penyediaan infrastruktur masih menjadi tantangan. Saat ini, Kota Makassar baru memiliki sekitar 12 unit Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang tersebar di sejumlah kecamatan. Tiga di antaranya berada di Kecamatan Biringkanaya, sementara beberapa wilayah lain, termasuk Kecamatan Tamalate, masih membutuhkan tambahan fasilitas serupa untuk memperkuat sistem pengolahan sampah berbasis kawasan.
Karena itu, pemerintah terus mendorong masyarakat agar tidak bergantung sepenuhnya pada fasilitas pengolahan skala besar. Pengelolaan sampah organik di tingkat rumah tangga dinilai menjadi solusi paling efektif sembari pemerintah memperluas pembangunan TPS3R dan fasilitas pendukung lainnya di berbagai wilayah.
Komitmen tersebut juga diperkuat melalui Surat Edaran Wali Kota Makassar yang diterbitkan pada 2025, yang mengamanatkan pembentukan bank sampah di setiap kelurahan, RW, dan RT. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat sistem pengelolaan sampah dari sumber. Berdasarkan data DLH, sekitar 54 persen komposisi sampah harian di Kota Makassar merupakan sampah organik sehingga penanganannya menjadi prioritas utama dalam mengurangi beban TPA Tamangapa.
Selain komposting konvensional, metode Takakura menjadi salah satu teknik yang terus diperkenalkan kepada masyarakat. Metode ini dinilai praktis, tidak menimbulkan bau menyengat, serta mampu menghasilkan pupuk kompos berkualitas apabila dirawat secara rutin. Sejumlah kelurahan yang telah menerapkannya menunjukkan hasil positif, didukung keterlibatan aktif camat, lurah, serta kelompok masyarakat dalam memperluas praktik pengolahan sampah berbasis rumah tangga.
DLH Makassar optimistis sinergi antara pemerintah, perangkat wilayah, dan masyarakat akan mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. Melalui edukasi yang konsisten, penambahan TPS3R, penguatan bank sampah, serta partisipasi aktif warga, Kota Makassar diharapkan mampu menekan volume sampah yang masuk ke TPA sekaligus membangun budaya baru yang memandang sampah sebagai sumber daya bernilai ekonomi, bukan sekadar limbah yang harus dibuang.

Comment