Dana Haji Jemaah Dikelola Syariah dan Transparan, BPKH: Nilai Manfaat Bantu Ringankan Biaya Haji 2026

MEDIAWARTA, MAKASSAR — Dana haji yang disetorkan calon jemaah Indonesia ternyata tidak hanya disimpan, tetapi juga dikelola secara syariah, profesional, dan transparan untuk menghasilkan nilai manfaat yang kembali dirasakan langsung oleh jemaah. Melalui pengelolaan yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), biaya haji yang harus dibayarkan jemaah dapat ditekan sehingga lebih rasional dan terjangkau.

Pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tercatat sebesar Rp87.409.365 per jemaah. Namun, jemaah hanya membayar rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54.193.806.

Selisih sebesar Rp33.215.559 ditopang dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji yang dilakukan BPKH. Dengan skema tersebut, jemaah tidak perlu menanggung seluruh biaya penyelenggaraan secara penuh.

Selain subsidi nilai manfaat, jemaah juga memperoleh hak keuangan lain berupa living cost sebesar 750 Riyal Saudi atau setara sekitar Rp3,4 juta per orang selama berada di Tanah Suci. Tak hanya itu, jemaah juga mendapatkan nilai manfaat yang tersimpan di Virtual Account (VA) masing-masing dan dapat digunakan untuk membantu proses pelunasan biaya haji.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa pengelolaan dana haji dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip syariah dan kehati-hatian demi memberikan manfaat optimal kepada jemaah.

“Dana haji yang dikelola BPKH tidak hanya dijaga keamanannya, tetapi juga dioptimalkan secara syariah agar memberikan nilai manfaat bagi jemaah. Nilai manfaat inilah yang membantu menjaga biaya haji tetap lebih rasional dan meringankan beban jemaah,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).

Nilai manfaat sendiri merupakan hasil pengembangan dana haji melalui instrumen investasi syariah yang dikelola secara profesional oleh BPKH. Dana tersebut kemudian dialokasikan langsung ke rekening Virtual Account milik jemaah.

Skema ini dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji nasional, sekaligus memberikan kepastian bahwa dana jemaah tetap aman dan produktif.

BPKH juga terus memperkuat aspek transparansi dalam pengelolaan dana haji. Salah satunya melalui penyediaan layanan digital BPKH Apps yang memungkinkan jemaah memantau perkembangan nilai manfaat serta informasi Virtual Account secara praktis dan real time.

Melalui aplikasi tersebut, jemaah dapat mengetahui posisi dana haji mereka tanpa harus datang langsung ke kantor layanan.

Di tengah meningkatnya biaya penyelenggaraan ibadah haji secara global, pengelolaan dana haji yang optimal menjadi salah satu strategi penting untuk menjaga keseimbangan antara kualitas layanan dan kemampuan finansial jemaah.

BPKH menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan tata kelola keuangan haji yang amanah, transparan, dan berorientasi pada manfaat jangka panjang bagi seluruh jemaah haji Indonesia.

Comment