OJK Catat Aset Perbankan Syariah Tembus Rp1.061 Triliun, Pembiayaan Tumbuh Melampaui Nasional

MEDIAWARTA, JAKARTA – Industri perbankan syariah nasional terus menunjukkan pertumbuhan yang solid dan berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi global.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Maret 2026 total aset perbankan syariah telah menembus Rp1.061,61 triliun atau tumbuh 10,49 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pertumbuhan tersebut ditopang oleh meningkatnya fungsi intermediasi serta tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah.

“Dari sisi pembiayaan, industri perbankan syariah mencatat pertumbuhan sebesar 9,82 persen yoy menjadi Rp716,40 triliun, melampaui pertumbuhan pembiayaan nasional,” ungkapnya, Jumat (16/5/2026).

Di sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah juga meningkat 11,14 persen yoy menjadi Rp811,76 triliun.

Sementara itu, rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) terus menguat hingga mencapai 87,65 persen yang menunjukkan semakin besarnya kontribusi perbankan syariah terhadap sektor riil nasional.

Kinerja industri juga dinilai tetap sehat dengan kualitas pembiayaan yang terjaga. Hal tersebut tercermin dari rasio Non Performing Financing (NPF) Gross sebesar 2,28 persen dan NPF Net sebesar 0,87 persen.

Menurut Dian, capaian tersebut menjadi momentum penting dalam transformasi industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027.

“Momentum pertumbuhan ini menunjukkan bahwa transformasi perbankan syariah berjalan ke arah yang positif. Industri semakin kuat, resilien, dan memiliki daya saing yang terus meningkat untuk mendukung perekonomian nasional,” ujar Dian.

Comment