MEDIAWARTA, MAKASSAR — Dari tanah Luwu, kemiri menempuh perjalanan jauh menuju Jeddah, Arab Saudi.
Sebanyak 10,2 ton komoditas tersebut dikirim menyebrangi laut. Bagi petani, kemiri adalah hasil kebun. Bagi pelakku usaha ia adalah komoditas yang harus di olah, dijaga mutunya dan dipasarkan.
PT Onstar Pop Farm (OSP Farm), perusahaan asal Kabupaten Luwu, berhasil melakukan ekspor tersebut dengan dukungan Bank Indonesia melalui program UMKM Naik Kelas.
Hingga kini, realisasi ekspor OSP Farm mencapai sekitar 20 ton, atau seperempat dari komitmen ekspor 80 ton dalam kurun dua tahun.
Bagi Sulawesi Selatan, cerita kemiri tersebut menjadi salah satu gambaran bagaimana ekonomi syariah mulai menemukan bentuk yang lebih konkret.
Pertumbuhan tidak selalu lahir dari kawasan industri, gedung perkantoran, atau pusat perdagangan. Ia juga bisa berawal dari kebun petani, rumah produksi UMKM, koperasi pesantren, lahan wakaf, hingga destinasi wisata.
Ruang-ruang yang selama ini lebih dikenal sebagai bagian dari kehidupan sosial dan keagamaan itu perlahan terhubung ke dalam aktivitas ekonomi.
Di situlah ekonomi syariah menemukan wajah barunya.
Bukan semata soal transaksi tanpa riba atau produk dengan label halal, melainkan ekosistem yang mempertemukan pembiayaan, produksi, standardisasi, perdagangan, digitalisasi, dan pemberdayaan.
Kemiri yang Mengubah Peta Pasar
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Rizki Ernadi Wimanda, mengatakan capaian OSP Farm menunjukkan bahwa pendampingan UMKM dapat membuka akses menuju pasar internasional sekaligus memberikan dampak kepada rantai pasok di daerah.
“Ekspor ini tidak hanya memperluas akses pasar internasional bagi UMKM, tetapi juga memberikan dampak positif bagi petani lokal melalui meningkatnya permintaan terhadap bahan baku kemiri. Keberhasilan OSP Farm merupakan hasil pendampingan intensif melalui program UMKM REWAKO Ekspor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan,” jelasnya.
Ada mata rantai yang bergerak ketika sebuah UMKM menembus pasar ekspor.
Permintaan meningkat. Bahan baku dibutuhkan lebih banyak. Petani memiliki peluang pasar. Pelaku usaha terdorong meningkatkan kapasitas produksi.

Dengan demikian, ekspor tidak berhenti pada barang yang meninggalkan pelabuhan.
Ia dapat menciptakan efek berantai hingga ke tingkat produsen bahan baku.
Cerita OSP Farm juga menunjukkan bahwa produk lokal tidak kekurangan potensi.Tantangannya adalah bagaimana potensi tersebut memenuhi standar dan menemukan pasar.
Modal yang Membuat Usaha Berani Tumbuh
Untuk sampai ke pasar yang lebih besar, UMKM membutuhkan lebih dari sekadar produk.
Mereka membutuhkan modal, pengetahuan, pendampingan, serta akses terhadap pasar.
Di Sulawesi Selatan, Bank Indonesia bekerja sama dengan perbankan syariah melakukan edukasi dan business matching untuk mempertemukan pelaku usaha dengan lembaga pembiayaan.
Realisasi pembiayaan syariah tercatat Rp4,8 miliar pada 2025 dan meningkat menjadi Rp5,2 miliar pada 2026.
Kenaikan tersebut menunjukkan adanya ruang yang semakin besar bagi pembiayaan syariah untuk mendukung aktivitas usaha.
Angka tersebut menjadi semakin menarik jika diletakkan dalam konteks pertumbuhan industri perbankan syariah di Sulawesi Selatan.
Per Juni 2026, aset perbankan syariah tumbuh 30,80 persen secara tahunan menjadi Rp23,89 triliun.
Dana pihak ketiga meningkat 30,62 persen menjadi Rp16,18 triliun, sedangkan pembiayaan tumbuh 24,28 persen menjadi Rp19,35 triliun.
Pada periode yang sama, total aset perbankan tumbuh 5,99 persen menjadi Rp214,32 triliun, dana pihak ketiga meningkat 5,71 persen menjadi Rp149,77 triliun, dan kredit tumbuh 5,27 persen menjadi Rp176,30 triliun.
Angka tersebut memperlihatkan bahwa pertumbuhan ekonomi syariah bukan lagi sekadar wacana.
Pesantren Menemukan Peran Baru
Dari dunia usaha, perjalanan ekonomi syariah bergerak ke pesantren.Selama ini pesantren identik dengan pendidikan agama. Tetapi pesantren juga memiliki modal ekonomi yang kuat,komunitas, jaringan alumni, sumber daya manusia, aset, serta berbagai kegiatan ekonomi.
Potensi tersebut mulai diarahkan menjadi kemandirian usaha.
Penguatan dilakukan melalui kelembagaan dan tata kelola keuangan, manajemen usaha koperasi pesantren, kemitraan antarpesantren, serta peningkatan produktivitas.
Salah satu gagasannya adalah one pesantren one product.Pesantren didorong memiliki produk unggulan yang tidak sekadar menjadi simbol identitas, tetapi memiliki nilai tambah dan peluang pasar.
Melalui HEBITREN dan koperasi pesantren, pembinaan diarahkan agar pesantren memahami bisnis secara lebih utuh.
Bukan hanya bagaimana membuat produk, tetapi bagaimana mencatat keuangan, mengelola koperasi, meningkatkan produktivitas, membangun kemitraan, dan menjaga usaha tetap hidup.
Pendekatan capacity building juga diarahkan agar model yang berhasil dapat direplikasi oleh pesantren lain.Dengan demikian, pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan.
Ia berpotensi menjadi pusat produksi.
Bukan hanya tempat belajar, tetapi juga ruang penciptaan nilai ekonomi.
Pengamat Ekonomi, Sunarsip mengatakan yang menarik dari perkembangan ekonomi syariah di Sulawesi Selatan bukan hanya pertumbuhan pembiayaannya, tetapi mulai terbentuknya keterhubungan antara sektor keuangan dengan sektor riil.
“Ketika pembiayaan masuk ke UMKM, pesantren, petani, dan usaha produktif, dampaknya bisa jauh lebih luas karena menciptakan aktivitas ekonomi sekaligus membuka lapangan penghidupan baru,”Tuturnya
Menurutnya, tantangan berikutnya adalah memastikan pertumbuhan tersebut tidak berhenti pada peningkatan angka pembiayaan atau jumlah UMKM yang mendapatkan pendampingan.
“Ekosistemnya harus terus diperkuat. UMKM tidak cukup hanya mendapatkan modal, tetapi juga harus memiliki kapasitas produksi, tata kelola, sertifikasi, akses pasar, dan kemampuan memenuhi standar. Kalau mata rantai itu tersambung, ekonomi syariah tidak lagi menjadi pasar alternatif, tetapi bisa menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Ketika Halal Menjadi Standar Daya Saing
Perjalanan produk menuju pasar yang lebih besar juga membutuhkan kepercayaan.Bagi UMKM, sertifikasi halal menjadi salah satu bagian penting dalam membangun kepercayaan tersebut.
Di Kabupaten Bone, fasilitasi sertifikasi halal telah diberikan kepada 100 produk UMKM/PUS melalui kerja sama dengan LPH UIN Alauddin.
Penguatan ekosistem halal juga menyasar sembilan rumah potong hewan/unggas di Kota Parepare, Kota Palopo, Kabupaten Gowa, Bone, Sidrap, Pinrang, dan Pangkep.
Sementara pelatihan Juru Sembelih Halal telah diberikan kepada lebih dari 100 pelaku usaha sejak 2022.
Hingga 2026, sebanyak 36 pelaku usaha RPH/U dan juru sembelih telah tersertifikasi halal.
Kemiri dari Luwu telah menemukan jalannya menuju Jeddah. Tantangan berikutnya adalah memastikan semakin banyak produk Sulawesi Selatan menemukan jalan yang sama.
Sebab, ketika modal bertemu produksi, ketika halal bertemu kualitas, dan ketika potensi lokal bertemu pasar global, ekonomi syariah tidak hanya tumbuh sebagai konsep. Ia tumbuh sebagai kekuatan ekonomi yang nyata.

Comment