Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum dan Daya Saing UMKM, Kepala BBPOM di Makassar Kunjungi Kanwil Kementerian Hukum Sulsel

MEDIAWARTA – Hukum dan peraturan perundang-undangan menjadi landasan penting dalam memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Dalam konteks pengawasan Obat dan Makanan, kepatuhan terhadap regulasi menjadi bagian penting untuk menjamin keamanan, mutu, dan legalitas produk yang beredar di masyarakat.

Hal tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam koordinasi Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (26/8). Pertemuan tersebut diterima oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heni Widyawati, bersama jajaran.

Koordinasi dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergitas program antara BBPOM di Makassar dengan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, khususnya dalam aspek penegakan hukum, pembinaan dan penyuluhan hukum, penguatan daya saing UMKM utamnya terkait perlindungan kekayaan intelektual / merek

Dalam pertemuan tersebut, Heni Widyawati menyampaikan bahwa setelah adanya pemisahan kelembagaan, tugas dan fungsi Kementerian Hukum mengalami penyesuaian. Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum memiliki fokus antara lain pada pembentukan peraturan dan pembinaan hukum. Sementara itu, fungsi yang berkaitan dengan warga binaan tidak lagi menjadi bagian dari lingkup tugas setelah perubahan kelembagaan. Meski demikian, penyuluhan tetap menjadi salah satu ruang strategis yang dapat dikembangkan melalui sinergi dengan instansi terkait.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala BBPOM di Makassar Yosef Dwi Irwan menyampaikan bahwa aspek hukum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan pengawasan Obat dan Makanan. Salah satu tugas Badan POM adalah melakukan penindakan dalam rangka penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang Obat dan Makanan.

Selain penindakan, BBPOM di Makassar juga memiliki peran dalam memberikan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat serta pelaku usaha. Pendampingan tersebut mencakup pemahaman mengenai ketentuan perizinan, keamanan dan mutu produk, serta pentingnya kepatuhan terhadap regulasi sebelum produk diedarkan kepada masyarakat.

“Kami juga siap mendampingi produk-produk dari warga binaan, agar memiliki izin edar BPOM sehingga memiliki keunggulan yang akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan jejaring pemasaran” ujar Yosef

Pembahasan kemudian mengarah pada pentingnya perlindungan hukum terhadap produk dan identitas usaha melalui pendaftaran merek, di mana pelaku usaha yang mengajukan izin edar produk Obat dan Makanan perlu didorong untuk sekaligus mengurus pendaftaran merek produknya.

“Pelaku usaha yang mendaftarkan izin edar agar didorong untuk melakukan pengurusan merek. Legalitas produk perlu berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap merek, sehingga pelaku usaha mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum atas produk yang dikembangkan,” ungkapnya.

Sinergi antara BBPOM di Makassar dan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat dan pelaku usaha bahwa pemenuhan regulasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian penting dalam memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus menjamin keberlangsungan usaha.

Melalui koordinasi ini, kedua instansi mendorong terbangunnya kolaborasi yang lebih erat dalam pembinaan, penyuluhan, penegakan hukum, serta peningkatan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya kepatuhan peraturan perundang-undangan dan perlindungan kekayaan intelektual

Comment