Kolaborasi BBPOM Makassar dan GP Farmasi Sulawesi Selatan Perkuat Kepatuhan Implementasi CDOB

MEDIAWARTA,-Obat bukan sekadar komoditas, melainkan kebutuhan esensial yang menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kualitas hidup masyarakat. Untuk memastikan mutu, keamanan dan khasiat obat senantiasa terjaga sampai ke tangan masyarakat BPOM tidak bisa bekerja sendiri (single player). Mutlak diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara BPOM dengan seluruh pemangku kepentingan.

Semangat kolaborasi ini diwujudkan BBPOM di Makassar bersama GP Farmasi Sulawesi Selatan pada tanggal 23 Oktober 2026 melalui kegiatan “CDOB Excellence: Sosialisasi Regulasi Terbaru dan Penguatan Tata Kelola Obat di PBF” sebagai langkah bersama memperkuat kepatuhan pada regulasi untuk melindungi kesehatan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan. Kegiatan dihadiri lebih dari 70 peserta yang hadir baik secara luring di aula BBPOM Makassar dan daring melalui media zoom.

Ketua GP Farmasi Sulawesi Selatan, Erni Arnida, menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai wadah komunikasi. konsultasi, koordinasi antara pelaku usaha farmasi yang tergabung dalam GP Farmasi Sulawesi Selatan dengan BBPOM di Makassar sebagai bentuk komitmen kami memastikan mutu, keamanan dan khasiat obat yang kami kelola. “Melalui kegiatan ini, pelaku usaha diharapkan semakin siap menerapkan regulasi terkini, meningkatkan kualitas sistem mutu, serta mampu menyusun CAPA secara tepat, efektif, dan terukur, sehingga berbagai permasalahan pada sarana dapat diminimalkan” pungkas Erni

Kepala BBPOM di Makassar, Yosef Dwi Irwan, mengapresiasi inisiatif GP Farmasi Sulawesi Selatan dalam menghadirkan kegiatan penguatan kompetensi sekaligus ruang dialog bagi Kepala Balai dengan para Pimpinan PBF dan Apoteker Penangung Jawab PBF. “Pengawasan bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan memotret kondisi dan memastikan kesesuaian dengan regulasi. Hasil pengawasan hendaknya menjadi momentum bagi pelaku usaha untuk melakukan perbaikan guna jaminan mutu, keamanan dan khasiat obat serta mencegah diversi obat ke jalur ilegal” tegasnya.

Kepala BBPOM di Makassar mengingatkan bahwa mutu obat yang telah dijamin pada tahap produksi harus tetap senantiasa terpelihara sepanjang rantai distribusi. Oleh karena itu, seluruh proses, mulai dari pengadaan, penyimpanan, penyaluran, pencatatan, dokumentasi, pelaporan, hingga penerapan sistem mutu, harus dilaksanakan sesuai ketentuan.

Yosef juga menekankan pentingnya memastikan legalitas sarana, termasuk masa berlaku sertifikat CDOB, serta memperkuat inspeksi diri (self-inspection) sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi ketidaksesuaian. Pengadaan dari jalur yang tidak jelas maupun penyaluran obat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan merupakan risiko serius yang harus dicegah. “Jika terbukti pelanggaran kritikal yang berdampak pada mutu serta diversi obat, kami dapat memberikan sanksi tegas mulai dari Peringatan Keras, Penghentian Sementara Kegiatan bahkan pencabutan sertifikat CDOB” tegas Yosef

“Pastikan setiap temuan segera disusun CAPAnya, identifikasi akar masalahnya, dan tetapkan tindak perbaikan dan pencegahannya sehingga temuan tidak berualng kembali” lanjutny

“Jangan takut kalau tim BBPOM di Makassar datang melakukan pemeriksaan, karena kami mengedepankan aspek pembinaan bagi pelaku usaha. Manfaatkan hadirnya petugas untuk meningkatkan kualitas tata kelola obat di PBF, No Pungli No Gratifikasi” ungkap Yosef

Kepala BBPOM di Makassar juga menegaskan bahwa Kepala Cabang dan Apoteker Penanggung Jawab merupakan bagian penting dan strategis dalam tata kelola obat di PBF. Sinergi antara keduanya harus dibangun dengan menjunjung integritas, profesionalisme, dan kesetaraan tanggung jawab dalam memastikan kepatuhan serta jaminan mutu, keamanan dan khasiat obat.

“Kepatuhan pada regulasi bukan sekedar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari perlindungan kesehatan masyarakat dan keberlangsungan usaha” pungkas Yosef

Penguatan substansi kegiatan dilanjutkan oleh Tim Kerja Inspeksi dan Sertifikasi BBPOM di Makassar, yang menyampaikan materi mengenai Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2025 tentang Standar Cara Distribusi Obat yang Baik, Kebijakan Terkini Sertifikasi CDOB, serta tips menyusun CAPA. Sesi diskusi dan tanya jawab membuka ruang bagi peserta untuk mengklarifikasi berbagai persoalan implementasi regulasi, sertifikasi, dan tindak lanjut hasil pemeriksaan. Yosef mendorong pelaku usaha untuk proaktif berkomunikasi dan memanfaatkan pendampingan petugas BBPOM di Makassar agar setiap temuan pengawasan dapat diselesaikan secara tepat serta dinyatakan selesai (closed).

Comment