Kolaborasi dengan LPH UIN Alauddin Makassar, BBPOM di Makassar Edukasi Masyarakat untuk Cerdas Menggunakan Obat dan Kosmetik

MEDIAWARTA,-Memastikan produk obat dan kosmetik yang digunakan masyarakat memenuhi prinsip halal dan toyyib merupakan hal penting dalam memberikan perlindungan kepada konsumen. Halal berkaitan dengan pemenuhan ketentuan syariat Islam, sedangkan toyyib mengandung makna baik, aman, bermutu, dan memberikan manfaat sesuai peruntukannya. Keduanya menjadi aspek penting dalam membangun kesadaran masyarakat untuk memilih dan menggunakan produk secara bijak.

Dalam konteks tersebut, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Alauddin Makassar berperan dalam pemeriksaan kehalalan produk sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar berperan dalam pengawasan aspek keamanan, mutu, serta khasiat obat dan keamanan serta mutu kosmetik sesuai kewenangannya. Sinergi kedua lembaga diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya produk yang memenuhi ketentuan halal sekaligus aman dan bermutu.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui edukasi masyarakat dalam sesi talkshow pada kegiatan Halal Fair 2026 yang diselenggarakan oleh LPH UIN Alauddin Makassar di Kampus UIN Alauddin Makassar, Samata, Kabupaten Gowa. Dalam kegiatan ini, Ahmad Lalo, PFM Ahli Madya BBPOM di Makassar, hadir sebagai narasumber untuk menyampaikan edukasi mengenai pentingnya cerdas memilih, membeli, dan menggunakan produk obat serta kosmetik.

Dalam pemaparannya, Ahmad Lalo menekankan pentingnya penerapan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebagai langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat sebelum membeli dan menggunakan produk obat maupun kosmetik.

Melalui Cek KLIK, masyarakat diimbau untuk memastikan kemasan produk dalam kondisi baik, membaca informasi pada label dengan saksama, memeriksa izin edar BPOM, serta memastikan produk belum melewati tanggal kedaluwarsa. Langkah ini penting untuk membantu masyarakat menghindari produk yang tidak memenuhi persyaratan dan meminimalkan risiko akibat penggunaan produk yang tidak tepat.

Ahmad Lalo juga mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan produk obat dan kosmetik memiliki izin edar BPOM. Izin edar merupakan bentuk pengawasan pemerintah melalui evaluasi produk sesuai ketentuan yang berlaku, untuk memastikan aspek keamanan, mutu, dan khasiat obat serta keamanan dan mutu kosmetik. Masyarakat juga perlu bersikap kritis terhadap promosi dan klaim manfaat yang berlebihan, baik di toko konvensional maupun melalui platform digital.

Melalui kolaborasi antara LPH UIN Alauddin Makassar dan BBPOM di Makassar dalam kegiatan Halal Fair, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa memilih produk tidak cukup hanya mempertimbangkan manfaat dan harga, tetapi juga perlu memperhatikan aspek kehalalan, keamanan, dan mutu produk. Kesadaran ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan perilaku konsumsi yang bertanggung jawab.

BBPOM di Makassar terus mendorong peningkatan literasi masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dan berdaya dalam memilih produk obat dan kosmetik. Dengan menerapkan Cek KLIK serta memperhatikan aspek halal dan toyyib, masyarakat diharapkan dapat melindungi diri sendiri dan keluarga sekaligus mendukung terciptanya ekosistem produk yang aman, bermutu, dan sesuai ketentuan.

Comment