Perkuat Kolaborasi Antar Lembaga, KPU Kota Makassar Kunjungi Kejaksaan Negeri Makassar

MEDIAWARTA,- KPU Kota Makassar melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar pada Rabu (29/4/2026), dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara KPU RI dengan Kejaksaan Agung, terkait pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka menghadapi tahapan dan non tahapan Pemilu dan Pilkada. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi kelembagaan antara penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum, khususnya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan di tingkat daerah.

Dalam pertemuan tersebut, hadir ketua dan anggota KPU Kota Makassar, didampingi sekretaris KPU Kota Makassar dan sejumlah jajaran sekretariat KPU Kota Makassar. Rombongan ini diterima langsung kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Panca Sakti, S.H., M.H., yang didampingi oleh kepala seksi bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar, Sulfikar, S.H., M.H.

Pada pertemuan tersebut, kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Panca Sakti, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan KPU Kota Makassar. “Hubungan kerja sama antara KPU Makassar dan Kejari Makassar masih tetap sama dan melalui pertemuan ini dapat membangun hubungan silaturahmi serta dapat saling memperkuat sinergi kelembagaan, antara KPU sebagai penyelenggara pemilu dan Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan di tingkat daerah secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan”, ujar Andi Panca Sakti.

Kejaksaan Negeri Makassar juga menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan tugas KPU melalui fungsi perdata dan tata usaha negara, termasuk pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan yang dimiliki.

Menyambung hal tersebut, Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari Kejaksaan Negeri Makassar pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2024. “Kejaksaan Negeri Makassar telah memberikan dukungan kepada KPU Kota Makassar berupa pendampingan pada setiap pelaksanaan kegiatan, terutama dukungan Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada saat Perselisihan Hasil Pemilihan Kota Makassar di Mahkamah Konstitusi” ujar Yasir.

Ketua KPU Kota Makassar Bapak Andi Muhammad Yasir Arafat juga menambahkan bahwa pertemuan ini, selain sebagai tindak lanjut atas Nota Kesepahaman antara KPU RI dan Kejaksaan Agung, juga akan dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama antar dua lembaga. “Nota Kesepahaman antara KPU RI dengan Kejaksaan Agung yang telah ada tersebut, akan kami tindaklanjuti dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama antara KPU Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar. Jadi, itu salah satu tujuan kami juga berkunjung ke sini (kantor Kejaksaan)”, tambah Yasir.

Melalui Perjanjian Kerja Sama tersebut, nantinya KPU Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar diharapkan dapat membangun koordinasi yang berkelanjutan dalam menghadapi agenda tahapan maupun non tahapan Pemilu dan Pilkada, termasuk penguatan kapasitas kelembagaan, mitigasi permasalahan hukum, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.

Kegiatan ini juga sebagai wujud komitmen kedua lembaga negara dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan kepastian hukum demi terselenggaranya demokrasi yang berkualitas di Kota Makassar.

Comment